Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Media Sosial Facebook
Waspadai Aplikasi Pengintai di Facebook
Sunday 12 May 2013 09:54:18

Facebook Login.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jejaring sosial populer seperti Facebook memang masih menjadi incaran favorit para penjahat cyber. Berhati-hatilah dengan phising scam terbaru melalui sebuah aplikasi jahat.

Di antara pengguna Facebook pasti ada yang pernah menemukan aplikasi semacam ini, yakni aplikasi pengintai yang mengklaim bisa memungkinkan pengguna mengetahui siapa yang melihat profil mereka.

Dilaporkan peneliti keamanan internet Zscaler, aplikasi ini mengarahkan pengguna ke situs bernama FB Stalker. Saat mengunjungi situs ini, pengguna akan bertemu dengan halaman login Facebook palsu.

Selanjutnya, seperti dikutip dari Softpedia.com, Sabtu (11/5), pengguna akan dijebak dengan metode phising. Di sini, pengguna akan diminta mengisi alamat email dan password. Cara phising ini juga dirancang untuk bisa mencuri pertanyaan rahasia dan jawabannya yang umumnya menjadi 'lapisan pagar keamanan' berikutnya.

Informasi lain yang dirilis Hackers News Bulletin menemukan jenis scam yang mirip. Yakni aplikasi yang mengklaim bisa mengetahui siapa yang melihat profil, mengelabui pengguna agar menginstal browser extension Flash Player. Celakanya, browser ini memungkinkan pelaku kejahatan cyber meretas akun Facebook dan memonitor aktvitas si korban.

Untuk menghindarinya, Anda tak perlu mengakses aplikasi atau website semacam itu. Jika terlanjur menjadiu korban, segera ganti password Facebook Anda. Jangan lupa juga untuk langsung remove browser extension yang diminta aplikasi tersebut jika Anda terlanjur menginstalnya.(sft/bhc/opn)


 
Berita Terkait Media Sosial Facebook
 
Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
 
Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
 
Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
 
Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
 
AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]