Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Islam
Waspada, Aksi Bela Tauhid II Hanya Gerakan Islam yang Disusupi Kampanye Pilpres
2018-11-02 03:31:26

Ketua Gerakan Pemuda Islam Zulham Arief saat di Markas Bersama, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/10) malam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi Bela Tauhid yang bakal digelar, Jumat (2/11/2018) esok diharapkan tak ditunggangi kepentingan politik. Sebab, jika sampai dihubung-hubungkan dengan kepetingan Pilpres atau Pemilu, maka sama saja merusak perjuangan Islam.

Aksi menolak politisasi Aksi Bela Tauhid ini didukung oleh beberapa gerakan Islam seperti Gerakan Pemuda Islam (GPI), Forum Syuhada Indonesia (FSI), Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ), Pelajar Islam Indonesia (PII), Forum Islam Satu (FIS), Forum, Penegak Pancasila (FPP), Perempuan Milenial Indonesia (PERMISI), dan Forum Alumni Afganistan

Ketua Gerakan Pemuda Islam Zulham Arief menilai, menjadi persoalan jika ada oknum yang menggesernya ke ranah politik.

"Kami tak ingin besok itu ada umat atau masyarakat datang, ada hal yang bersifat pengkodisian dan dikondisikan sehingga gerakan keumatan yang harusnya murni membela keumatan, jadi kegiatan politik. Ini menjadi poin penting bagi kami," kata Zulham saat ditemui di Markas Bersama, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (1/10) malam.

Zulham melanjutkan, indikasi ada kepentingan politik adalah dimana adanya konsolidasi massa pada aksi Bela Tauhid jilid 1 lalu di Monas.

"Meski tak massif dan keseluruhan, ternyata muncul simbol-simbol yang mengarah kepada munculnya kelompok berkepentingan pada kelompok pada Pilpres 2019. Saya pikir kawan-kawan sudah tau lah," paparnya.

"Makanya kami tak ingin ada yang dicoreng dengan adanya kegiatan berbau politik," ungkap Zulham.

Zulham beranggapan, kalau memang murni untuk membela agama, hal itu sah-sah saja.

''Dalam kondisi seperti sekarang, membela agama itu sah-sah saja. Kami harap besok murni membela agama Islam," ucap Zulham.

Nantinya, mereka akan berkoordinasi dengan panitia untuk memastikan bahwa tak ada kegiatan politik disana.

"Besok itu harus dipastikan jangan ada yang memberikan bola lambung melakukan aksi politik besok. Kalau ada aksi politik disana, pasti itu adalah penumpang gelap," pungkasnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Islam
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
 
Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
 
Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
 
Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
 
LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]