Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Pembobolan Kartu Kredit
Waspada! Data Kartu Kredit Diperjualbelikan dengan Harga US$ 20 di Internet
Saturday 01 Jun 2013 16:43:29

Ilustrasi.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Peretas kartu kredit dan kartu debit menggunakan virus untuk mengambil data pada sistem komputer merchant yang menggunakan mesin EDC (Electronic Data Chapter). Data yang telah dicuri itu kemudian diperjualbelikan di situs-situs intenet.

"Setelah dicuri, data-data itu kemudian dijual di forum khusus yang harus menjadi member dulu kalau mau beli di situ," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hery Santoso kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/5).

Forum jual beli data kartu kredit secara ilegal itu yakni www.topdumpspro.com, www.icq.com dan www.dumps777.com. Data kartu kredit yang ada di ketiga situs tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan cracker yang berada di luar negeri.

"Virus ini menyerang sistem komputer toko yang bersifat keylogger untuk mencuri data," kata dia.

Dari hasil penelusuran tim cyber, pencurian itu dilakukan di Stuttgart, Jerman; Perancis; Shanxi, China; Pittsford, USA.

"Satu data kartu kredit ini dijual seharga US$ 20-50," kata dia.

Sementara itu, Max Charles Taluo dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) mengatakan, sudah ada 12 bank besar di Indonesia yang data-datanya dicuri oleh cracker yang berada di luar negri itu.

"Pelaku menggunakan data-data nasabah yang ada di bank di Indonesia untuk transaksi retail di luar negeri," kata Max, seperti dikutip detikcom.

Nah, di Indonesia, data yang berhasil dicuri adalah data-data kartu kredit dan debit yang pernah bertransaksi di 7 merchant Bodyshop di Jakarta. Data-data tersebut kemudian dibeli oleh tersangka KN setelah mengakses situs jual-beli kartu kredit ilegal.

"Tersangka KN dan FA menjual data ke tersangka SA dengan total harga Rp 6 juta," kata Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Nazli Harahap.

Tersangka FA juga memberi kartu kosong yang dapat diisi data sewaktu-waktu, kepada tersangka SA seharga Rp 1 juta. Tersangka SA sendiri menggunakan data kartu debit dan kredit untuk dibelanjakan.(dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pembobolan Kartu Kredit
 
Enam Kartu Kredit Terkuras Gara-gara Nomor HP Bekas
 
Polisi Tangkap 4 Tersangka Pembobol Kartu Kredit di Bandung dan Medan
 
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Menangkap 4 Tersangka Pembobol Kartu Kredit
 
Pelaku Pembobol Kartu Kredit Ditangkap Polda Metro Jaya
 
Polda Metro Jaya Tangkap Pengguna Kartu Kredit Palsu Beli 13 Tiket Pesawat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]