Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Amien Rais
Wasekjen DPP PAN: Jangan Ragu Atas Merah Putih Pak Amin Rais
2018-05-09 17:28:25

Muhajir Sodruddin, SH, MH sebagai Wakil Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Saat Amien Rais tampil menjadi tokoh yang berani berorasi dan bergerak melawan rezim orde baru yang berkuasa selama 30 tahun, Amien bersama mahasiswa pada tahun 1998 tampil serta berani menantang berbagai ancaman dan bahaya waktu itu, patutlah di apresiasi.

Tidak bisa ditampikan, Amein Rais dikenal selama ini mendapat predikat sebagai bapak Reformasi di Indonesia.

Menurut Muhajir Sodruddin, SH, MH sebagai Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (Wasekjen DPP PAN), tidak bisa menafikan sejarah, karena memang Amien Rais adalah motor sejarah reformasi pada 1998. Prof. Dr. H. Amien Rais juga tokoh pemimpin Muhammadyah sebagai ormas besar.

"Jangan ragukan kepemimpinan Amin Rais sebagai pemimpin ormas besar, serta jangan ragu atas Merah Putih pak Amin Rais," ujar Muhajir, Rabu (9/5).

Lanjut Muhajir, pak Amin Rais itu orang tua (sepuh) yang berlomba-lomba memperjuangan kebaikan atau amar maruf nahi munkar, maksudnya sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

"Keliru kalau Amien Rais dituding pecundang, karena ketika itu Amien berani tampil paling depan menantang segala bahaya saat reformasi," tegasnya.

Lebih lanjut, menurut Muhajir, Amien Rais tidak butuh pengakuan, karena masyarakat dapat membuktikan keberanian Amien Rais tampil pada saat masa pemerintah orde baru untuk membela rakyat.

"Menjadi pertanyaan, koq tiba-tiba pada belakangan ini muncul penyataan, ada politisi mengatakan bahwa Amien Rais bukan bapak reformasi. Ini pertanda ada apa?," tanya Muhajir.

Menurut Muhajir, bahwa Amien Rais jauh dari pencintraan. Kita seharusnya berterimakasih kepada Amien Rais atas jasanya pada saat reformasi.(bh/as)


 
Berita Terkait Amien Rais
 
Amien Rais Minta Menko Marves Luhut Segera Mundur
 
Prabowo Jadi Menhan, Amien Rais Menahan Diri untuk Kritik Kabinet Jokowi
 
Amien Rais: Seorang Muslim Tidak Boleh Berpikir Kalah di Dunia, Menang di Akhirat
 
Prof Amien Rais 'Yatim' Secara Politik?
 
Amien Rais Bersyukur Tabligh Akbar Alumni 212 di Solo Dihadiri Puluhan Ribu Massa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]