Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Samarinda
Wartawan Dijadikan Pemantau UN Itu Kebijakan Kepala Diknas
Thursday 25 Apr 2013 04:09:01

Sekrertaris Diknas Kaltim, Dayang diruang kerjanya, Selasa (23/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
SAMARINDA, Berita HUKUM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Ujian Nasional (UN) 2013 untuk SMA di wilayah Kaltim, dengan menjadikan wartawan baik media Cetak, Elektronik, maupun Online dalam pemantauan pelaksanaan Ujian Nasional merupakan kebijakan Kepala Diknas Kaltim, Musarim, ujar Idhamsyah, Kasi Humas Disdik Kaltim yang juga sebagai Kordinator Distribusi UN SMA 2013 di ruang kerjanya, Rabu (24/4).

Menurut Idhamsyah, tugas wartawan adalah melakukan pantauan atau monitoring saat pelaksanaan ujian, mencatat kejadian, melaporkan kepada Disdik Kaltim, dan menulisnya di media masing-masing tentang kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan.

Dalam hal ini Diknas Kaltim melibatkan sekitar 20 lebih wartawan yang melakukan pemantauan ke 14 Kabupaten dan Kota antara lain dari media; Tribun Kaltim, Kaltim Pos, Samarinda Pos, Kaltim Bangkit, TVRI, RRI, Radio Suara Samarinda, Majalah Eksekutor, Warta Harmoni, Vivaborneo.com, Koran Tempo, dan Jurnal Nasional, Trans7, LKBN Antara, serta detik.com.

Disinggung mengenai besar anggaran dari pos anggaran mana yang digunakan Diknas Kaltim untuk membiayai biaya pemantau dari wartawan, pada hal di 14 kabupaten atau kota sudah ada wartawan, Idhamsyah menampik dan mengatakan tidak tau besarnya anggaran dan dari mana itu kebijakan Kepala Dinas, jelas Idham.

"Saya tidak tau berapa besar anggaran dan dari pos mana? Itu kebijakan Kepala Dinas.", ujar Idham.

Sehari sebelumnya pada Selasa (23/4), Sekertaris Diknas Kaltim Ibu Dayang, diruang kerjanya mengatakan, wartawan yang dijadikan pemantau di 14 Kabupaten atau Kota, "tugasnya adalah dalam melakukan pantauan saat pelaksanaan ujian, mencatat kejadian, melaporkan kepada Disdik Kaltim, dan menulisnya di media masing-masing tentang kondisi dan fakta yang terjadi di lapangan, jadi beritanya sampai langsung, jadi tidak usah konfirmasi lagi kepada kita," jelas Dayang.

"Alasannyanya kalau diknas jadi pemantau kan wartawan yang tanya sama kita, mereka melihat langsung apa yang terjadi, itu yang menjadi alasan Diknas jadikan wartawan sebagai pemantau," tegas Dayang.

Dayang juga menyebut bahwa anggaran pemantau dari wartawan juga merupakan anggaran UN 2013, "Semuanya ini merupakan biaya dari pos anggaran UN 2013", pungkas Dayang. (gaj).


 
Berita Terkait Samarinda
 
AORDA Kaltim Usulkan Daerah Khusus Istimewa Kutai Raya Menjadi Ibu Kota Negara
 
Abdullah Bantah Proyek Gudang Arsip yang Diduga Fiktip di Kantor Dikdukcapil Samarinda
 
Makmur Ajak Masyarakat Beri Pengabdian Terbaik Bagi 'Benua Etam'
 
Pendapatan Daerah Sektor Pajak Menjanjikan dan Harus Digali dengan Optimal
 
Puji Setyowati: Masyarakat Samarinda Dihimbau Bijak Gunakan Panggilan Darurat 112
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]