Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Air
Warga Tolak Penguasaan Mata Air Desa
Monday 01 Aug 2011 21:25:33

Ilustrasi
KARO-Upaya sebuah perusahaan air minum kemasan untuk menguasai lahan sumber mata air, tak berhasil. Pasalnya, warga desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) menolak tawaran tersebut. Sumber mata air lebih penting ketimbang uang.

Sumber mata air yang disebut berada di Lau Runduk, di Desa Kebayaken, Kecamatan Naman Teran, Karo, Sumut. Dari Medan jaraknya sekitar 80 kilometer. Airnya yang jernih dan dingin, bersumber dari hutan Deleng Simacik yang ada di desa tersebut.

Salah seorang warga Desa Kebayaken, Bokti Tarigan (40), seperti dikutip detikcom, mengatakan, sekitar empat tahun yang lalu, ada perusahaan air minum dalam kemasan yang terkenal mendatangi sumber mata air itu. Rencananya mereka ingin membeli lahan yang ada sumber mata air tersebut.

"Tapi kita tolak. Sebab kalau mereka membeli sumber mata air ini, maka semuanya dikuasai. Kita tidak bisa apa-apa lagi. Bisa jadi untuk memenuhi kebutuhan sendiri kita malah membeli air dari mereka," kata Bokti, Senin (1/8).

Sumber mata air Lau Runduk, kata Bokti, tidak sekedar menjadi sumber mata air, melainkan juga tempat masyarakat sekitar sering melakukan kegiatan mandi khusus, yakni mandi yang berkaitan dengan upaya kesehatan dan kepercayaan setempat.

Mata air Lau Runduk memang cukup menarik bagi perusahaan air minum karena kualitas airnya yang baik. Debit airnya pun terbilang besar, sekitar enam liter per detik. Aliran dari mata air ini menjadi salah satu sumber Daerah Aliran Sungai (DAS) Wampu.

"Mata air ini merupakan sumber penghidupan di desa, walau berada di lahan saya, saya tidak mau menjualnya. Biarlah ini menjadi sumber air bagi warga, termasuk untuk pertanian," kata Bokti.

Penolakan pembelian lahan sumber mata air itu, ujar Bokti, merupakan salah satu upaya warga desa untuk mempertahankan sumber daya alam yang ada. Mereka terus berupaya menjaganya dengan bekal kearifan lokal dalam mengelola lingkungan.(biz)



 
Berita Terkait Air
 
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
 
Baharudin Demmu: Beberapa Daerah di Kukar Masih Mengalami Kesulitan Air Bersih
 
Wahh, Air di dalam Botol Aqua dan Nestle Mengandung 'Partikel Plastik'
 
Negara Mutlak Berkuasa Atas Air
 
KAT Sosialisasi Air Ajaib 'Kangen Water' pada Ibu PKK Sukapura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]