Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
Warga Tanggamus Pilih Bupati - Wakil Bupati Periode 2013-2018


Warga Tanggamus Pilih Bupati- Wakil Bupati Periode 2013-2018
TANGGAMUS, Berita HUKUM - Masyarakat Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung melaksanakan pemungutan suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus periode 2013 - 2018. Dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 433.813 jiwa yang terbagi ke dalam 20 kecamatan yang tersebar di seluruh Kabupaten Tanggamus, diantaranya adalah Kecamatan Kota Agung, Talang Padang, Wonosobo, Pulau Panggung, Cukuh Balak, Pugung, Semaka, Sumberejo, Ulu Belu, Pematang Sawa, Kelumbayan, Kota Agung Barat, Kota Agung Timur, Gisting, Gunung Alip, Limau, Bandar Negeri Semuong, Air Naningan, Bulok, dan Kelumbayan Barat, dan tersebar di 997 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tanggamus, Nomor : 507.a / kpts / kpukab / 008.435591 / 2012 tentang Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Tahun 2012, Pemilukada Kabupaten Tanggamus diikuti oleh 6 (enam) pasangan calon (paslon), diantaranya, paslon nomor urut 1) Rizal Umar dan KH. A. Wahid Zamas, dari jalur perorangan 2) Ir. H. Indra S. Ismail, MM. dan H. Salamun, S.Pd.I diusung dari Partai Golkar, 3) H. Juanto Muhazirin, SE. dan M. Yahdi Sujianto, S.Pd. dari jalur perorangan, 4) Drs. H. Astin Alimudin dan Drs. H. Heri Iswahyudi, M.Ag. diusung PPP, PKB, Partai Gerindra, Partai Patriot, serta didukung oleh PPRN, PBB, Partai Republikan, 5) Drs. H. Fauzan Sya’ie dan H. M. Diza Noviandi, ST., M.Sc. diusung PAN, Demokrat, dan PKNU, 6) H. Bambang Kurniawan, ST. dan H. Samsul Hadi, S.Pd.I, diusung PDI Perjuangan, PKS, PBR, Hanura dan PKPB.

Terdapat 3 kabupaten yang melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak pada hari itu (27 September 2012) di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Lampung Barat, untuk Periode 2012 – 2017, hanya saja berbeda untuk Kabupaten Tanggamus di mana masa periode Bupati dan Wakil Bupati Terpilih untuk masa 2013 – 2018 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2008 Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 235. Dimana dalam satu daerah yang sama berakhir masa jabatannya dalam kurun waktu 90 hari setelah bulan Juli dapat diselenggarakan serentak.

“Kalau di Tulang Bawang 9 Desember 2012, Lampung Barat itu 10 Desember 2012 dan Tanggamus 15 Februari 2013, tetapi berdasarkan ketentuan UU 12 Tahun 2008 Perubahan Kedua UU 32 Tahun 2004 kalau tidak lebih dari 90 hari, Hari H (Pemungutan Suara --red) bias digabungkan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Herfan Zaili.

Pelaksanaan Pemungutan Suara di lapangan sangat kondusif, hingga pukul 10.30 waktu setempat dibeberapa TPS hamper 50% total pemilih yang terdaftar sudah menggunakan Hak pilihnya.

“total pemilih yang terdaftar 589, dengan surat suara yang tersedia 604 termasuk cadangan 2,5%, dan sampai saat ini sudah 357 yang terdaftar menggunakan hak pilihnya” ucap salah satu anggota KPPS di TPS 06 Kecamatan Talang Padang yang enggan disebutkan nama nya. (dam/sij/hms/kpu/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
KPU Bandung Minta Cawalkot Parpol dan Independen Segera Show
 
Warga Kota Bekasi Memilih Walikota
 
Pilkada Kota Gorontalo Dikhawatirkan Rawan Konflik
 
Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya
 
2 Pasangan Balon Mendaftar di KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]