Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kasus e-KTP
Warga Protes Belum Terima e-KTP
Saturday 02 Feb 2013 08:59:25

e-KTP (Foto: BeritaHUKUM.com/rby)
JAKARTA, Berita HUKUM - Proses perekaman data KTP elektronik (e-KTP) di Jakarta Pusat yang telah berlangsung sejak Agustus-Desember 2011 lalu ternyata masih menyisakan persoalan. Bagaimana tidak, meski telah melakukan perekaman data sejak lama, namun hingga kini warga tak kunjung menerima fisik e-KTP. Alhasil, warga pun memprotes hal itu dengan mendatangi kantor-kantor Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baik di tingkat kelurahan, kecamatan hingga tingkat kota.

Anto (30), warga RT 07/05 Kelurahan Tanahtinggi, Kecamatan Joharbaru, Jakarta Pusat mengatakan, hingga saat ini dirinya belum juga mendapatkan fisik e-KTP. Padahal, proses pembuatan dan perekaman data dirinya telah dilakukan sejak lama. “Ada warga yang baru saja merekam e-KTP saat ini sudah jadi sedangkan saya yang sudah sejak Agustus 2011 lalu belum selesai juga sampai sekarang,” keluh Anto, Jumat (1/2).

Ditambahkan Anto, dirinya telah mengkonfirmasi hal tersebut ke kantor kelurahan dimana dirinya bermukim. Namun, oleh petugas Dukcapil di kelurahan dikatakan pihaknya hanya bertugas melakukan perekaman data saja. Sedangkan untuk pencetakannya merupakan urusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Saya sudah tanyakan ke Dukcapil kelurahan, katanya pencetakan e-KTP itu dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri. Untuk itu kami warga di sini minta Kementerian Dalam Negeri supaya menepati janjinya. Bukan saya saja, masih banyak juga warga di sini yang belum memiliki fisik e-KTP,” kata Anto.

Menanggapi hal itu, Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Pusat, Mohammad Hatta mengakui adanya laporan mengenai staf Dukcapil di kelurahan yang banyak diprotes warga lantaran fisik e-KTP yang belum selesai. “Banyak yang protes ke Dukcapil di tingkat kelurahan. Tapi proses untuk fisik e-KTP tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri, sedangkan Dukcapil hanya melakukan proses rekam saja,” katanya.

Namun demikian, sambung Hatta, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri agar masyarakat yang sudah terlebih dahulu melakukan rekam data segera menerima fisik e-KTP. "Kami minta warga bersabar, kita terus berkoordinasi dengan Kemendagri," kata Hatta, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Jum'at (1/2).

Sementara itu, ditambahkan Hatta, hingga 22 Januari 2013, pihaknya baru menerima fisik e-KTP sebanyak 587.935. Sedangkan yang sudah disitribusikan sebanyak 489.256 atau 93,29 persen. Sedangkan fisik e-KTP yang belum tercetak sebanyak 42.344.(brj/bhc/opn)


 
Berita Terkait Kasus e-KTP
 
Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
 
KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
 
Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
 
KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
 
Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]