Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Kecelakaan Lalu Lintas
Warga Negara Prancis Tewas Kecelakaan di Jalan Tol
2016-07-20 08:58:12

Kartu identitas korban kecelakaan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 17 Tol Grogol (arah Pluit), satu penumpang Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan dikabarkan meninggal akibat insiden tersebut.

"Mobil Toyota Avanza B 2117 TFE mengalami kecelakaan tunggal di KM 17 Tol Grogol (arah Pluit), korban tutup usia dan masih penanganan Polri," demikian keterangan tertulis dipantau dari akun Twitter Polda Metro, @TMCPoldaMetro, Selasa (19/7).

Mobil Toyota Avanza berpelat nomor B 2117 TFX membawa seorang penumpang Warga Negara Prancis bernama Degoulange Francine Joelle (38) menabrak buntut truk container, insiden terjadi sekitar pukul 04.55 WIB.

"Korban yang meninggal merupakan penumpang Avanza, seorang perempuan WN Prancis bernama Degoulange Francine Joelle (38), sementara sopirnya mengalami luka berat. Kedua korban dibawa ke RS Atmajaya," kata Wakasat Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Eko Setio BW.

Kompol Eko menjelaskan peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di jalur A KM 17 Tol Cawang mengarah ke Slipi. "Menurut informasi, mobil Avanza menabrak bagian belakang truk kontainer dan sopir truknya melarikan diri. Kecelakaan diduga akibat pengemudi Avanza mengantuk," ujarnya.

Akibat kecelakaan tersebut, menimbulkan kerusakan parah pada bagian bodi kanan mobil Avanza. "Kemungkinan mobil Avanza tersebut mau ke Bandara Soekarno-Hatta," paparnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Kecelakaan Lalu Lintas
 
Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
 
Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
 
Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
 
Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
 
Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]