Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Muhammadiyah
Warga Muhammadiyah Harus Jadi Pemilih yang Cerdas, Kritis, Arif, dan Bijaksana
2018-05-20 01:15:47

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti.(Foto: twitter)
MALANG, Berita HUKUM - Berbicara politik nilai dan kaitannya dengan peradaban bangsa tentu tiada habisnya. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengemukakan pendapatnya tentang posisi Muhammadiyah dalam ranah politik.

"Pemahaman Muhammadiyah tidak berpolitik itu sering dimaknai dengan antipatik terhadap politik. Padahal sudah dijelaskan dalam pedoman hidup warga Muhammadiyah bahwa Muhammadiyah berpolitik dalam rangka berdakwah. Jadi tidak berarti Muhammadiyah tidak berpolitik, " kata Mu'ti dalam Kajian Ramadhan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur bertempat di Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sabtu (19/5).

Menurut Mu'ti, Muhammadiyah memiliki peran politik sebagai opinion maker yakni mengungkapkan gagasan-gagasan politik kemudian bagaimana dengan kekuatan politiknya agar negara menjadi lebih baik.

"Muhammadiyah telah mengambil peran-peran yang cukup strategis dalam banyak bidang termasuk politik," ucap Mu'ti.

Ia melanjutkan Muhammadiyah juga harus mengambil peran sebagai pemain utama (playmaker). "Muhammadiyah tidak bermain politik tapi bisa memainkan politik. Dalam pengertian lain, peran ini dilakukan dengan pendekatan yang persuasif sehingga membutuhkan banyak kader dengan kemampuan komunikasi yang baik. Muhammadiyah tidak harus berpolitik tapi Muhammadiyah harus tetap memiliki politisi, " jelas Mu'ti.

Kemudian, kata Mu'ti, Muhammadiyah juga harus menjadi group pressure (kelompok penekan).

"Muhammadiyah berpolitik untuk membela negara. Muhammadiyah tidak mendukung orang untuk mendapat jabatan tetapi Muhammadiyah mendukung orang untuk menduduki kepemimpinan," tegas Mu'ti.

"Dalam berdemokrasi kita tidak boleh surut kebelakang, sehingga kita dukung pemimpin bukan pejabat. Dalam memilih pemimpin harus melihat tiga hal, ideologis, strategis, dan pragmatis," tutup Mu'ti.

Di akhir, Abdul Mu'ti berpesan kepada warga Muhammadiyah di Jatim dan di mana saja yang sedang menyelenggarakan pilkada, jadilah pemilih yang cerdas dan kritis, jadilah pemilih yang arif dan bijaksana harus dewasa melihat calon pemimpin yang dipilih.

"Warga muhammadiyah tidak boleh terpecah dan terbelah saat berbeda pilihan politik, tapi warga muhamamdiyah tetap harus solid dan rukun siapapun pemimpin yang terpilih nantinya, Muhammadiyah harus jadi pemersatu bagi kelompok-kelompok yang terpecah itu," pungkas mantan Ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah.(Syifa/muhammadiyah/bh/sya)



 
Berita Terkait Muhammadiyah
 
• Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
 
• Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
 
• Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
 
• Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
 
• 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]