Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Banjir
Warga Manado 8 Kecamatan Dilanda Banjir, 3 Orang Meninggal
2021-01-23 07:27:27

Banjir sore hari di aliran sungai belakang PLN Sario Manado, Jumat (22/1).(Foto: @QaillaAsyiqah)
MANADO, Berita HUKUM - Delapan kecamatan di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, terdampak banjir. Peristiwa ini berlangsung pada hari ini, Jumat (22/1), sekitar pukul 12.00 waktu setempat atau 11.00 WIB. BPBD Kota Manado melaporkan hujan sebagai salah satu pemicu terjadinya bencana tersebut.

Dr. Raditya Jati sebagai Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB mengatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Manado mencatat hujan dengan intensitas tinggi memicu debit air di daerah aliran sungai (DAS) Sawangan dan Tondano meluap.

"Berdasarkan data BPBD setempat pada pukul 21.00 WIB, delapan kecamatan di Kota Manado terdampak banjir. Kedelapan kecamatan terdampak yaitu Kecamatan Malalayang, Wanea, Sario, Paal Dua, Pikkala, Wenang, Tuminting dan Singkil," kata Raditya Jati, Jumat (22/1).

Banjir mengakibatkan tiga warga meninggal dunia dan satu lainnya hilang. BPBD masih mengidentifikasi korban yang telah dievakuasi. Sedangkan kerugian material, BPBD memantau rumah warga terendam dan beberapa titik longsor. Tinggi genangan banjir sekitar 50 hingga 400 cm. BPBD masih melakukan kaji cepat di lapangan.

Merespon bencana ini, BPBD Kota Manado bersama unsur terkait lain, seperti TNI, Polri, Basarnas, sukarelawan melakukan evakuasi warga dan pendataan. Saat melakukan evakuasi di lapangan, petugas membutuhkan perahu karet dan alat transportasi untuk mengevakuasi warga. Tim evakuasi banyak yang terjebak macet akibat genangan air di banyak ruas jalan.

"Kondisi saat ini, listrik di Sebagian besar wilayah masih padam dan jaringan telepon selular tidak stabil untuk operator tertentu," ungkap Raditya Jati.

BNPB memantau kondisi terkini dan melakukan koordinasi dengan pihak BPBD setempat.

Berdasarkan peringatan dini cuaca dari BMKG, wilayah Sulawesi Utara berpotensi hujan lebat yang disertai petir atau kilat serta angin kencang pada 20 hingga 22 Januari 2021. Terpantau pada Info BMKG, esok hari (23/1) beberapa wilayah di Kota Manado masih berpotensi hujan ringan hingga lebat.

Sementara itu, BNPB telah menyampaikan daftar kabupaten dan kota yang berpotensi banjir di bulan Januari 2021, salah satunya Kota Manado. Beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Utara berpotensi banjir dengan kategori menengah. Wilayah administrasi kabupaten dan kota yang teridentifikasi berpotensi banjir di provinsi ini, antara lain Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Selatan, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Utara, Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Kota Manado dan Minahasa.

"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap bahaya hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang dan tanah longsor. Hal tersebut mengingat puncak musim hujan masih berlangsung hingga Februari 2021," pungkas Raditya Jati.(bnpb/bh/sya)


 
Berita Terkait Banjir
 
• Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
 
• Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
 
• Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
 
• Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
 
• Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]