Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Limbah
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
2024-09-18 07:06:58

Tampak tempat produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok yang pengolahannya diduga menggunakan bahan berbahaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kenyamanan warga di Jalan Radar Auri Pedurenan Depok, khususnya di RT. 01 RW. 01 Kel. Cisalak Pasar Kec. Cimanggis Kota Depok, terusik. Hal itu akibat aktivitas industri rumahan (home industry) di lokasi tersebut yang bisnis usahanya mengolah kulit kerbau atau sapi menjadi kikil siap masak, diduga menggunakan bahan kimia berbahaya dalam cara pengolahannya dan berisiko bagi kesehatan warga.

Beberapa warga mengaku merasa tidak nyaman, dikarenakan bau yang sangat menyengat. Warga juga menyesalkan pihak pemerintah yang kurang tanggap terhadap hal tersebut.

"Baunya dari luar menyengat, untuk persisnya bahan (bahan kimia) yang digunakan saya tidak tahu namanya apa. Tapi yang jelas cara pengolahannya gunakan bahan zat berbahaya bagi kesehatan tubuh," ujar warga setempat, yang meminta namanya disamarkan.

Sumber lain menyebut bahwa tempat usaha pengolahan kulit kerbau atau sapi menjadi kikil siap masak yang belakangan diketahui pemiliknya adalah Sutoyo itu juga disinyalir tidak memiliki instalasi bak pengolahan limbah sisa produksi.

"Apapun jenis usahanya jika menjalankan pengolahan yang menghasilkan limbah cair, sebelum limbah cair tersebut di buang ke lingkungan, harus melalui treatment terlebih dahulu," ungkap sumber.(*/bh/amp)


 
Berita Terkait Limbah
 
Warga Keluhkan Dampak Lingkungan dari Produksi Kikil di Cisalak Pasar Kota Depok
 
Tindak Tegas Pelaku Pembuang Limbah di Perairan Lampung
 
PDAM Buang Limbah di Sungai Manggis, DLH Siap Turunkan Tim ke Lapangan
 
PDAM Samarinda Mengakui Membuang Limbah di Sungai Manggis
 
PT EMP Malacca Strait Diminta Tepat Janji Soal Bayar Jasa Pengangkutan Limbah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan
Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh dengan Mudah dan Praktis
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
Menkum HAM RI Dr. Andi Agtas Silaturahmi di Kota Palu, Hadir Advokat Rakyat Agus Salim
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Tangerang, Pelaku Utama adalah Ketua Yayasan
Usai OTT 4 Pejabat Pemprov Kalsel, KPK Tetapkan Gubernur Sahbirin Noor sebagai Tersangka Kasus Dugaan Suap
Kejagung Sita Rp 450 Miliar terkait Perkara Korupsi PT Duta Palma Korporasi
5 Pelaku Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Diaspora di Hotel Kemang Ditangkap, 2 Jadi Tersangka
Polisi Siber Tangkap Pembobol Sistem Badan Kepegawaian Nasional
Irjen Nico Afinta Resmi Jadi Sekjen Kemenkumham Gantikan Komjen Andap Budhi Revianto
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]