Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Pilbup & Pilkot
Warga Kabupaten Tangerang Gunakan Hak Pilihnya


Suasana Pemilihan di salah satu TPS di Tangerang.(Foto: Ist)
TANGERANG, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menggelar Pemilihan Bupati (pilbup) Periode 2012-2017, Minggu (9/12). Dari jumlah penduduk Kabupaten Tangerang 2.952.129 jiwa yang terdaftar sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu kali ini sebanyak 1.951.387 yang tersebar di 29 kecamatan, 274 kelurahan dan desa, yang tertampung dalam 4.451 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pada hari pemungutan suara berlangsung, tim KPU turun ke beberapa TPS untuk meninjau kegiatan pemungutan suara Pilbup Tangerang. Diantaranya TPS 1 Kelurahan Matagara, Kecamatan Tigaraksa, dengan jumlah pemilih 450 yang terbagi menjadi pemilih perempuan 224 orang dan laki-laki 226 orang. Selanjutnya TPS 2 jumlah pemilih sebanyak 485 (perempuan 222 orang dan laki-laki 263 orang).

Pemilihan bupati kali ini diikuti oleh 4 (empat) pasangan cabup-cawabup: pada nomor urut 1. ada H. Ahmad Subadri-Mohammad Aufar Sadat Hutapea diusung Partai Demokrat, dan PPPI, nomor urut 2. A. Zaki Iskandar-H. Hermansyah diusung Partai Golkar, Gerindra, PKS, Hanura, PBB, dan PBR, nomor urut 3. H. Aden Abdul Khaliq, SE-DR. H. Suryana M.Si diusung PPP, PDP, PKPB dan PPNUI, dan nomor urut 4. H. Achmad Suwandhi, SH-Muhlis diusung PDIP dan PAN.

Bupati Tangerang H. Ismet Iskandar, yang masih menjabat sebagai bupati tidak mencalonkan diri. Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hukum Eddy Kasyanto, SH saat ditemui di kantor KPU Kabupaten Tangerang mengatakan semua persiapan pilbup mulai dari logistik dan pendistribusian telah berjalan lancar sampai 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara.

“Beberapa staf KPU Kabupaten Tangerang melakukan monitoring untuk meninjau pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS,” ujarnya.

Masalah pengamanan, KPU Kabupaten Tangerang bekerjasama dengan aparat gabungan dari Satpol PP, Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) dan TNI dengan jumlah total 500 personil ditambah dari Polda, sekitar 4.000 orang. Mereka bersiaga selama pemungutan suara berlangsung sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya kericuhan.

Sampai berita ini diturunkan, hasil penghitungan suara sementara dengan sistem hitung cepat (quick count) menunjukkan perolehan suara masing-masing pasangan calon:

Nomor urut 1, Ahmad Subadri-M Aufar 1.127 atau 11,63 %;
Nomor urut 2, Ahmed Zaki Iskandar-Hermasnyah 5.452 atau 55,67 %;
Nomor urut 3, Aden Abdul Khaliq-Suryana 1.258 atau 12,84 %;
Nomor urut 4, Achmad Suwandi-Muhlis 2.009 atau 20,22 %.

Data ini diperoleh dari 65 TPS dengan suara sah 10.395 dari total 4.451 TPS yang ada di Kabupaten Tangerang.(kpu/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pilbup & Pilkot
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]