Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Lapas
Warga Binaan Lapas IIA Salemba Tetap Berkarya di Masa Pandemi
2021-08-23 18:48:08

Tampak sejumlah produk hasil karya warga binaan Lapas Klas IIA Salemba.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Lapas Klas IIA Salemba Jakarta Pusat Yosafat Rizanto menuturkan, selama masa Pandemi Covid-19 pihaknya terus memotivasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk tetap berkarya melalui pembinaan kemandirian.

"Masa pandemi dilapas Salemba, Warga binaan (WBP) tetap diberikan skill (keahlian) untuk mengembangkan minat dan bakat," kata Yosafat kepada wartawan, Senin (23/8).

Pengembangan minat dan bakat, lanjut Yosafat, warga binaan dilatih melalui pembinaan kemandirian dengan berbagai keahlian.

"Seperti sablon, barber shop, pertukangan, pengelasan, mabeler, pertanian, perkebunan, pembuatan sandal, dan lainnya," ujarnya.

Yosafat mengatakan, program pembinaan kemandirian itu berkolaborasi dengan sejumlah stakeholder, diantaranya Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), BAZNAS, Angkasa Pura I, PT AVA, Second Change dan beberapa Hotel di Jakarta.

"Sehingga WBP tetap menghasilkan dimasa pandemi ini," ujar Yosafat.

Meski demikian, Yosafat mengakui, bahwa masa Pandemi Covid-19 berdampak terhadap kehidupan manusia, salah satunya roda perekonomian terganggu akibat penerapan pembatasan mobilitas masyarakat oleh Pemerintah sebagai upaya memutus penularan virus Covid-19, tak terkecuali pemasaran produk hasil karya warga binaan.

"Walaupun profitnya agak menurun tapi kita tetap mengembangkan dengan pasar diluar," tukasnya.

Lebih lanjut Yosafat menambahkan, warga binaan yang akan bebas diberikan pelatihan menjahit dan servis AC. Ia berharap jika selesai menjalani masa hukuman, mereka bebas dengan bekal keahlian untuk mencukupi hajat hidupnya.

"Setelah bebas nanti akan diberikan mesin jahit portable untuk mereka supaya dapat digunakan diluar," imbuhnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Lapas
 
Lapas Salemba Siap Wujudkan Netralitas Pegawai pada Pemilu 2024 dan Meraih Predikat WBBM 2023
 
Napi Lapas Klas I Cipinang Atas Nama Aditya Egatifyan yang Kabur, Dicari Polisi dan TNI
 
Kalapas Yosafat Sebut 1.806 dari 2.040 WBP Lapas Salemba Terima Remisi HUT ke-77 RI, 16 Bebas
 
Peringati HDKD ke-77, Lapas Salemba Gelar Baksos Membersihkan Masjid As-Salam BPOM RI
 
Putusan Kasasi MA Tak Kunjung Terbit, Terpidana Kasus Pajak Dibebaskan dari Rutan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]