Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Duka Cita
Warga Aceh di Norwegia Gelar Tahlil Untuk Abu Panton
Saturday 04 May 2013 09:19:54

Warga Aceh di Norwegia saat menggelar tahlilan.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
NORWEGIA, Berita HUKUM - Do'a serta Tahlil untuk Almarhum ulama kharismatik Aceh asal Pantonlabu, Aceh Utara, Tgk. H. Ibrahim Bardan, turut digelar oleh warga Aceh yang berdomisili di negara Norwegia.

Tahlil itu sejak hari ke-3 wafatnya ulama yang akrab disapa Abu Panton digelar di mesjid Mevlana, Stavanger, Rogaland, Norwegia. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Tgk. Abdul Kadir Abdullah.

Selain memimpin acara do'a dan tahlil, dia juga menyisakan waktunya menyampaikan ceramah di Mesjid Mevlana mengenang riwayat ulama kharismatik semasa hidupnya.

"Acara do'a dan tahlil digelar oleh warga Aceh disana sekitar pukul 18:00 waktu setempat, sehabis shalat ashar," kata Tgk Zulfikar, melalui pesan elektroniknya, Jum'at (3/5)

Zulkifli juga merupakan alumni di Dayah Malikussaleh Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara mengatakan, bahwa ia mengaku merasa kehilangan atas wafatnya guru yang dihormatinya.

"Kami semua warga Aceh yang tinggal di Norwegia turut sampaikan kabar duka cita yang sangat mendalam sebagai penghormatan kepada Abu," ujarnya

Abu Panton tutup usia diumur 68 tahun pada 29 April 2013 kemarin, sekitar pukul 18:00 WIB di Rumah Sakit (RS) Herna, Medan, Sumatra Utara saat menjalani perobatan hipertensi.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
• Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
• Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
• Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
• Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
• Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]