Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Kesetrum Listrik
Warga Aceh Utara Tewas Kesetrum Listrik di Kebun Gambas
2018-03-29 04:03:13

Tampak suasana sat di rumah duka.(Foto: BH /sul)
ACEH, Berita HUKUM - Nasib nahas memang tak bisa dihindari bagi setiap makhluq yang bernyawa. Siapa sangka hendak melihat kebun gambas berujung maut. Itu seperti yang menimpa Samsul Bahri (25), warga Desa Leupe, Kecamatan Pirak Timu, Kabupaten Aceh Utara, tewas akibat kesetrum aliran kawat listrik di kebun gambas yang tak jauh dari rumahnya pada, Rabu (28/3) sekitar pukul 20:00 WIB.

Korban ditemukan meninggal sekitar 5 meter dari kawat yang dialiri listrik pencegah hama babi.

Keterangan yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com, korban adalah seorang buruh tani di kebun gambas milik Tarmiji (40), yang berada tak jauh dari rumahnya.

Menurut keterangan saksi, sebelum ditemukan meninggal sekitar pukul 17:00 WIB korban sempat berpamitan dengan pemilik kebun untuk melihat tanaman gambas. Itu korban lakukan setiap harinya.

Namun, karena hingga menjelang maghrib korban belum terlihat kembali ke rumahnya. Pemilik kebun lantas menghubunginya melalui telepon, namun tak juga mendapat jawaban.

Rasa penasaran, pemilik kebun bergegas mengajak abang korban, Umar (44) untuk mengetahui keberadaan korban. Betapa terkejutnya, korban ditemukan dalam kondisi terlentang di tanah dengan posisi tertimpa dahan kayu.

Saksi lantas memeriksa korban untuk memastikan kondisi korban yang lemas dan membiru. Ternyata, korban sudah tak bernyawa lagi.(bh/sul)


 
Berita Terkait Kesetrum Listrik
 
Warga Aceh Utara Tewas Kesetrum Listrik di Kebun Gambas
 
Kesetrum Listrik Saat Perbaiki Toren Air, Seorang Buruh Tewas
 
Hilang 6 Jam, Kakek 65 Tahun Ditemukan Tewas Tersengat Aliran Listrik
 
Seorang Remaja Tewas Tersengat Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]