Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pasangan Mesum
Warga Aceh Utara Kembali Bekuk Pasangan 'Indehoy'
Wednesday 11 Sep 2013 16:59:05

Ilustrasi.(Foto: Ist)
ACEH, Berita HUKUM - Lagi, warga di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, pada Rabu (11/9) sekira pukul 01:30 WIB dilaporkan menggerebek pasangan non muhrim yang diduga sedang memadu asmara di kebun.

Informasi yang diterima pewarta BeritaHUKUM.com, pasangan mesum tersebut berinisial AB dan NR, mereka digrebek oleh warga sepulang dari membeli obat di kawasan Desa Alue Mierah.

Kepala Satuan Wilayatul Hisbah (WH) Wilayah Timur Panton Labu, Aceh Utara, Tgk Amiruddin, membenarkan penangkapan pasangan mesum tersebut. Diceritakan, kecurigaan warga berawal dari gelagat mencurigakan AB yang kerap mengunjungi rumah NR, dan mereka berdua juga menunjukkan seperti layaknya pasangan suami istri.

Melihat pemandangan ganjal itu, warga pun membuntuti kemana mereka pergi. Na'as, sepulang dari membeli obat mereka langsung dibekuk warga karena kedapatan sedang melakukan hubungan haram di sebuah kebun. Kemudian, pasangan tersebut langsung digelandang ke Meunasah untuk disidangkan.

Setelah diintrogasi, AB berstatus pria beristri merupakan warga Kecamatan Panteu Bidari, Aceh Timur, sementara NR warga Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, yang juga berstatus ibu rumah tangga beranak dua.

"NR nekad melakukan perbuatan mesum, karena sering ditinggal suaminya merantau kerja keluar kota," demikian keterangan Kepala WH, Tgk Amiruddin, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (11/9).(bhc/sul)


 
Berita Terkait Pasangan Mesum
 
Bupati Katingan Tertangkap Lagi Mesum Sama Selingkuhannya Seorang Istri Polisi
 
Mesum di Mobil, Pegawai Pemkot Samarinda dan Mahasiswi Diamankan Satpol PP
 
Simpati dengan Mantan Dirut Bank Kaltim, EW Mau Jadi Saksi di Persidangan perzinahan
 
Alasan Kusuk, Pasangan Mesum Ini Dibekuk dan Diarak Keliling Kampung
 
Ini Kata Disdik Perihal Guru PNS 'Mesum'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]