Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Warga Aceh Utara Dihebohkan Temuan Jenglot
Saturday 13 Jul 2013 14:32:28

Jenglot.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Sejak penemuan binatang aneh yang sering disebut warga dengan nama Jenglot, hingga siang hari ini, Sabtu (13/7) rumah Safiah (40) Warga Teupin Kuyun, Seunuddon, Aceh Utara dibanjiri warga.

Sejumlah warga mengaku penasaran dengan penemuan seekor ular langka yang kepalanya mirip manusia yang tubuhnya berukuran panjang 30 centimeter, berambut panjang berwarna putih kekuningan dengan panjang 13 centimeter, yang telah ditemukan Safiah pada Jum'at (12/7) sehabis salat Maghrib.

Aneh memang, konon orang yang dapat menangkap makhluk jenis Jenglot itu bukan orang biasa ataupun yang memiliki daya linuwih (kesaktian) ataupun orang yang dimimpikan sebelumnya. Namun tidak dengan Safiah, Jenglot itu ditemukannya berada di dalam bubu (perangkap ikan,red) yang dipasangnya di areal tambak miliknya sekitar pukul 20:30 WIB.

"Binatang aneh itu saya temukan saat mengangkat bubu ditambak bersama anak," ujar Safiah.

Sebelumnya Safiah sempat ketakutan pertama melihat hasil tangkapannya itu yang berujud menakutkan. "Saya kira hantu, karena bentuknya aneh sekali," sambung Safiah lagi.

Salah seorang warga yang datang ke lokasi, ada yang mengaku-ngaku bahwa itu adalah hewan piarannya bahkan yang ironisnya lagi, orang itu mengancam Safiah akan melaporkan ke Polisi jika tidak memberikan Jenglot itu kepadanya.

"Binatang aneh itu, nantia akan akan kita tanam di tempat yang aman. Untuk sementara ini, warga masih melayani pengunjung yang datang dari berbagai daerah untuk melihatnya," pungkasnya.

Amatan pewarta BeritaHUKUM.com, tersiarnya kabar penemuan Jenglot itu, hingga siang rumah Safiah terus dibanjiri warga karena penasaran dengan penemuan yang menggegerkan warga Aceh Utara dan sekitarnya.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
• Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
• Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
• Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
• Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]