Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Wapres Boediono
Wapres Resmikan Pabrik Perakitan PT Astra Daihatsu Motor
Tuesday 23 Apr 2013 10:31:04

Wapres Boediono dalam peresmian Pabrik Perakitan PT Astra Daihatsu Motor.(Foto: Ist)
KARAWANG, Berita HUKUM - Wakil Presiden Indonesia, Boediono, meresmikan pabrik perakitan kendaraan milik PT Astra Daihatsu Motor di Kawasan Industri Suryacipta, Karawang Timur, Jawa Barat, hari ini, Senin (22/4).

"Saya senang sekali Astra Daihatsu Motor menepati janjinya dua tahun lalu untuk membuat pabrik baru," kata Boediono dalam sambutannya.

Wapres Boediono juga mengaku senang, karena Indonesia menjadi basis produksi Daihatsu terbaik di luar Jepang.

Selain mendirikan pabrik seluas tujuh hektare yang berdiri di atas lahan seluas 94 hektare, Daihatsu meresmikan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Research and Development Center).

Presiden Direktur Astra Daihatsu Motor, Sudirman MR, mengatakan, pembangun ini merupakan salah satu komitmen dari Daihatsu untuk memajukan industri otomotif di Tanah Air.

"Pembangunan pabrik ini telah menelan investasi lebih dari Rp 2,1 triliun sejak pemancangan tiang pertama pada 2011," katanya.

Pabrik ini nantinya secara bertahap akan memiliki kapasitas produksi hingga 120 ribu unit per tahun. Adapun kapasitas total produksi Daihatsu di Indonesia menjadi 460 ribu unit dari sebelumnya hanya 340 ribu unit.

Pabrik baru ini merupakan pabrik Daihatsu kelima setelah Sunter Press Plant, Karawang Casting Plant, Sunter Assembly Plant, dan Karawang Engine Plant. Karawang Assembly Plant ini telah mempekerjakan 1.700 karyawan baru, sehingga karyawan Astra Daihatsu saat ini berjumlah 10.790 orang.

Pabrik perakitan Karawang Assembly Plant dicanangkan pembangunannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 27 Mei 2011. Luas pabrik 7 hektar dan berdiri di atas lahan seluas 94 hektar. Fasilitas pabrik baru sangat terpadu dan mampu melakukan semua proses produksi kendaraan roda empat.

Proses produksi yang dapat dilakukan di pabrik ini yakni meliputi proses welding (pengelasan), painting (pengecatan) dan assembling (Perakitan). Selain itu pabrik ini juga memiliki mesin press berkecepatan tinggi.

Dalam proses produksi tersebut Daihatsu menerapkan konsep SSC (simple, slim, dan compact) pada fasilitas produksinya. Konsep ini sama persis seperti yang diterapkan pabrik Daihatsu di Kyushu, Jepang.

"Pembangunan pabrik baru ini menelan investasi lebih dari Rp 2,1 triliiun," ujar Presiden Direktur ADM Sudirman Maman Rusdi di sela-sela acara peresmian pabrik baru tersebut, Senin (22/4).

"Secara bertahap kapasitas produksinya akan mencapai 120 ribu unit per tahun. Sementara secara keseluruhan kapasitas produksi Daihatsu akan bertambah dari 340 ribu unit pertahun menjadi 460 ribu unit," sambungnya.

Selain Wakil Presiden Boediono dan Ibu Herawati Boediono, turut hadir Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, dan juga Duta Besar Jepang untuk Indonesia Yoshinori Katori. Juga turut dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, serta Presdir Daihatsu Motor Company Jepang Koichi Ina.(wid/es/skb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Wapres Boediono
 
• Wapres Resmikan Pabrik Perakitan PT Astra Daihatsu Motor
 
• Wapres Imbau Masyarakat Manfaatkan Pendidikan Online
 
• Wapres Boediono Berangkat ke Tanah Suci 21 Oktober
 
• Wapres Boediono Pimpin Rapat Bahas Terorisme
 
• Wapres Boediono Melayat Jenazah Ibunda Aburizal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]