Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Virus Corona
Wamenkes: Mendiagnosa Covid-19 Lebih Dini Mencegah Kematian
2021-03-03 00:19:37

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menegaskan kunci keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 adalah kerja sama antara masyarakat dengan pemerintah untuk melakukan berbagai upaya terbaik demi kebaikan bersama.

Itulah yang menjadi pesan utama yang disampaikan Wakil Menteri Kesehatan dalam dialog virtual dengan tema 'Ibu Pertiwi di Sewarsa Pandemi' yang dilaksanakan oleh KPCPEN FMB9 pada Selasa (2/3) siang.

Lebih lanjut Dante menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan peran serta masyarakat dalam penanggulangan pandemi Covid-19 adalah 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker). Sementara peran serta pemerintah adalah disiplin 3T (testing, tracing, treatment).

Jembatan antara peran serta masyarakat dan komitmen pemerintah itulah yang sekarang mulai dilaksanakan secara masif, yaitu vaksinasi. "Namun vaksinasi bukan game changer. Itu sebab tracing dan testing harus diperbanyak dan masyarakat harus berperan serta," kata Dante.

Pada kesempatan yang sama, salah satu penyintas Covid-19 yang merupakan kluster keluarga, Anang Hermansyah mengaku sebagai warga negara yang partisipatif dirinya beserta keluarga sudah menjalankan protokol kesehatan ketat untuk mengindari penyebaran Covid-19 di lingkungannya.

Namun, menurut mantan Anggota DPR RI itu, kesulitan dirasakan ketika dirinya dan keluarga harus memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya bebas virus corona.
"Kenapa gak bisa PCR Swab semua? Karena biayanya tinggi. Makanya harapan saya dari bagian masyarakat, kita sudah punya teknologi yang bagus GeNose kenapa gak disertakan," ungkapnya seraya bertanya kepada Wakil Menteri Kesehatan.

Menurut suami Ashanty itu, dengan GeNose diharapkan partisipasi masyarakat dapat lebih luas lagi. Anang berargumen, salah satu kendala yang menjadi penyebab sulitnya mengontrol penyebaran Covid-19 di kluster keluarga adalah tingginya biaya tes PCR Swab.
"Sementara untuk antigen tidak presisi atau kurang akurat," kata Anang.

Sampai dengan Maret 2021, Kementerian Kesehatan RI menyebutkan sudah 1,3 juta masyarat Indonesia terinfeksi virus corona, dan 36,5 ribu diantaranya meninggal dunia.

10 persen diantara para penderita Covid-19 adalah mereka dalam kelompok usia lanjut. Meskipun tampak kecil, namun jumlah lansia yang gagal sembuh mencapai 50 persen dari jumlah kematian pasien Covid-19.(bh/mos/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]