Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Virus Corona
Walikota Sorong Dinilai Langgar Protokol Kesehatan Covid-19
2020-08-11 10:55:43

Situasi Musda Partai Golkar Provinsi Papua Barat yang dinilai tak indahkan protokol kesehatan covid-19.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Sorong Papua Barat Lambertus Jitma dinilai telah melanggar protokol kesehatan covid-19 karena telah menggiring atau mengerahkan ratusan massa ke kantor DPP Partai Golkar tanpa mengindahkan jaga jarak (physical distancing) dan kerumunan. Hal ini diutarakan Presidium Loyalis Golkar, Roger kepada wartawan, di Jakarta, Senin (10/8).

"Sangat di sayangkan Walikota Sorong bersama salah satu Pimpinan sidang menerima mandat dengan membawa dan menggiring ratusan massa ke DPP Golkar dengan tidak memperhatikan prosedur protokol kesehatan Covid-19," ujar Roger, yang juga Kader Golkar.

Menurut Roger, seharusnya sebagai kepala daerah bisa memberikan teladan kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan dan membantu pemerintah pusat dalam mencegah penyebaran virus Corona yang bisa mematikan banyak orang ini.

"Sudah sangat jelas bahwa instruksi dari DPP Golkar bahwa Musda untuk sekian kalinya ditunda seharusnya semua kader Golkar Papua Barat mematuhinya, dengan tidak menggiring ratusan orang ke aula DPP Partai Golkar," jelas Roger.

Roger juga meminta Ketum Golkar dan Mendagri agar menegur Walikota Sorong.

"Seharusnya lebih fokus tangani korban banjir dan Covid-19 di Kota Sorong apalagi saat ini DPP Golkar Menunda Agenda Musda Ke III Golkar Prov Papua Barat ke pekan depan," tukasnya.

"Kasihan rakyat kota Sorong saat ini dilanda korban banjir dan bertambahnya jumlah pasien Covid-19 di Kota Sorong yang sangat perlu diperhatikan sama Pemimpin daerahnya, dan tidak mementingkan ambisi untuk mengambil kekuasaan sebagai Ketua Golkar Papua Barat dengan mengorbankan rakyatnya," tutupnya.(ls/bh/amp)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]