Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Penggusuran
Walikota Jakut Turun Langsung ke Lokasi Penggusuran Kawasan Kalijodo
2016-02-29 10:58:41

Tampak Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi (dengan baju korpri dan topi) di lokasi pembongkaran komplek Kalijodo, saat bangunan dihancurkan oleh petugas yang kini tinggal puing.(Foto: BH/san)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kalijodo yang selama ini identik dengan Komplek Prostitusi akhirnya tinggal kenangan. Ribuan warga terpaksa menelan pil pahit setelah rumah mereka diluluhlantakan dengan belasan alat Beco, Senin (29/2). Lima ribu aparat gabungan Satpol PP, Polri dan TNI dikerahkan ke lokasi Kalijodo mengamankan proses penggusuran.

Tidak ada perlawanan dalam proses penggusuran, namun ada sedikit kendala lantaran ada sejumlah warga bersikeras tetap ingin bertahan, karena tidak mau rumahnya dibongkar. Mereka pun dibujuk dan akhirnya berhasil di evakuasi ke tempat yang aman.

"Mereka sebagiannya tidak mau rumahnya dibongkar. Setelah kita bujuk baru bisa keluar. Dan mereka sekarang dievakuasi di tempat yang aman," ungkap Walikota Jakarta Utara (Jakut), Rustam Effendi, kepada Pewarta BeritaHUKUM.com di tengah-tengah lokasi penggusuran.

Rustam menyebutkan, warga keberatan pindah dan ingin tetap bertahan di kawasan ini karena menolak direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa).

"Permintaan mereka ingin dipindahkan ke Rusunami (Rumah Susun Milik). Tapi saat ini kami sedang membujuk mereka agar semuanya direlokasi ke Rusunawa (Rumah Susun Sewa)," ucapnya.

Proses penggusuran berjalan dengan mulus. Hanya dalam waktu singkat saja, ribuan rumah pun hancur tinggal puing-puing yang tersisa.(bh/san)


 
Berita Terkait Penggusuran
 
• Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
 
• Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
 
• Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
 
• Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
 
• Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]