Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Walaupun Masih Pandemi, Badiklat Kejaksaan RI Tetap Menggelar Diklat TAK 2021
2021-03-04 01:00:03

Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana SH MH, didampingi Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Dr Jaya Kesuma SH MH, di Adhyaksa Command Centre, pada saat membuka Diklat TAK 2021 secara virtual.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pendidikan dan Latihan (Badiklat) Kejaksaan RI kembali menggelar Pendidikan dan Latihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat TAK) tahun 2021. Karena suasana pandemi saat ini, Diklat TAK tersebut dibuka secara virtual oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony T Spontana SH MH, didampingi Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Dr Jaya Kesuma SH MH, di Adhyaksa Command Centre, Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, pada Selasa (2/2).

Kabandiklat Kejaksaan RI Tony Spontana dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan Diklat TAK tahun 2021 ini memiliki makna penting dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM) kejaksaan.

“Karena merupakan Diklat pertama yang harus diikuti oleh CPNS sebelum mengikuti Diklat berikutnya, yaitu Pendidikan Dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) sebagai syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Menurut Tony Spontana Diklat TAK ini juga bermakna strategis, karena merupakan langkah awal dalam rangkaian proses membentuk kader-kader ASN Kejaksaan yang berkarakter, disiplin, profesional, berintegritas serta menyiapkan calon-calon pemimpin di masa mendatang yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

Di masa pandemi covid -19 yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga saat ini, imbuh Tony Spontana penyelenggaraan semua jenis diklat oleh Badiklat Kejaksaan RI dilakukan sedemikian rupa dengan menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama, seraya memastikan bahwa kegiatan pembelajaran tetap dilakukan sesuai standar diklat yang ditetapkan.

“Dengan tagar the new way of learning, Badiklat menerapkan metode alternatif pembelajaran secara virtual maupun blended/hybrid learning, yaitu kombinasi gabungan antara metode belajar klasikal dan virtual melalui perangkat teknologi informasi,” ucap Tony Spontana.

Lebih lanjut, mantan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan DIY ini menjelaskan bahwa metode pembelajaran kali ini telah dipergunakan pada penyelenggaraan Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan LXXVII Tahun 2020 lalu. Metode pembelajaran baru ini akan dilakukan kembali pada penyelenggaraan Diklat TAK Tahun 2021 ini.

"Diklat TAK bagi CPNS Tahun 2021 ini akan berlangsung secara bergelombang hinggga bulan Agustus 2021, diawali dengan CPNS Golongan III Gelombang I yang diikuti sebanyak 356 orang CPNS, secara serentak pada Badan Diklat dan di 8 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yaitu Kejati Aceh, Kejati Sumatera Utara, Kejati Riau, Kejati Sumatera Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejati Jambi, Kejati Jawa Tengah dan Kejati Jawa Timur," ungkapnya.

Karena dalam penyelenggaraan Diklat TAK Tahun 2021 ini, menurut Tony Spontan akan dilaksanakan sebanyak 10 Gelombang yang diikuti oleh 3835 orang CPNS Kejaksaan RI di seluruh Indonesia, dengan rincian 1490 orang CPNS Golongan III dan 2345 orang CPNS Golongan II, tandasnya.(bh/ams)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]