Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai PAN
Waksekjen PAN: Kita Jangan Terjebak Dengan Capres Bermodal Pencitraan
Monday 16 Sep 2013 01:18:57

Ir. H. Teguh Juwarno M.Si, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wasekjend DPP Partai Amat Nasional, Teguh Juwarno mengungkapkan bahwa sosok Capres Hatta Rajasa selama ini dianggap, telah mampu sebagai solideriter meker, karena selama memimpin PAN tidak pernah ada konflik di dalam internal Partai berlambang Matahari tersebut.

Menurut Teguh, PAN dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang menargetkan satu kursi di DPR-RI dalam setiap Dapil, dan langkah selanjutnya, kita akan punya keberanian mendorong Ketum kita maju sebagai Capres," ujar Teguh Juwarno dalam diskusi publik bertema 'Memilih Capres Secara Rasional' di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (14/9).

Ditambahkanya, dalam hitung-hitungan kita, bila ingin menyelesaikan persoalan bangsa, salah satu jalan dengan koalisi yang punya warna. Pemimpin 2014 mendatang merupakan pemimpin yang mampu mengatasi persoalan dalam pengakkan hukum dan persoalan ekonomi, guna mensejahterakan rakyat.

"Pemimpin kedepan yang memiliki visi yang jelas, kita jangan terjebak pada pemimpin yang bermodal pencitraan," pungkas Teguh Juawrno, politisi dan anggota Dewan Fraksi PAN yang merupakan mantan wartawan senior ini.(bhc/put)


 
Berita Terkait Partai PAN
 
Ketimpangan Lahan Harus Dijawab Pemerintah
 
Amanat Merah Putih Galang Aksi Tanda Tangan Darat dan Udara di 34 Provinsi
 
Rakernas PAN Satu Visi Kebangsaan dengan Gerindra
 
Bertemu Presiden SBY, Hatta Rajasa Ijin Pengunduran Diri
 
Niat Membangun Desa Yusuf Wibisono Caleg PAN DPR RI Nomer 1 Dapil Jateng V
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]