Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Sidak
Wakil Walikota Depok Lakukan Sidak ( Inspeksi Mendadak ) Kehadiran PNS
Saturday 25 Aug 2012 00:27:20

Wakil walikota Depok Sedang Mengecek Daftar kehadiran (Foto: Ist)
DEPOK, Berita HUKUM - Libur Hari Raya Idul Fitri telah selesai. Usai melaksanakan apel pagi di Lapangan Balaikota Depok, seluruh pegawai Pemerintah Kota Depok melakukan halal bihalal. Suasana hangat terlihat ketika satu sama lain saling berjabat tangan dan berma'af - ma'afan. Wakil Walikota Depok, Sekretaris Daerah, Para Kepala OPD dan seluruh pelaksana hadir untuk melakukan halal bihalal tersebut.

Sebelum libur jelang hari raya Idul Fitri Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Depok telah diingatkan agar tidak membolos di hari pertama masuk, pascalibur Lebaran, karena seperti tahun – tahun sebelumnya akan dilakukan Inspeksi kehadiran PNS. Daftar kehadiran akan di cek dan di data oleh Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok untuk ditindaklanjuti.

Lebih lanjut, Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad menyatakan, "cukup bangga, karena dari apel pagi terlihat Para Pegawai Pemerintah Kota Depok banyak yang hadir. Mereka menunjukan kedisiplinan , mematuhi aturan libur bersama yang telah ditetapkan", tuturnya.

“Para PNS yang melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan bentuk pelanggarannya. Peraturan Pemerintah Nomor 53 / 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri. Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan dan bukti yang jelas, kecuali izin cuti atau sakit akan mendapatkan sanksi tegas, berupa teguran dan dimasukan ke dalam absensi kumulatif", jelasnya.

Sidak dilakukan Wakil Walikota Depok KH. Idris Abdul Somad, bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok Ir. Harry Prihanto, ke beberapa kantor di lingkup Pemerintahan Kota Depok diantaranya adalah: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Kelurahan Depok, Dinas Pemuda Olahraga dan Seni Budaya, Kecamatan Pancoran Mas, dan BPMP2T Kota Depok.

Diharapkan tingginya tingkat kehadiran PNS Kota Depok tidak semata-mata karena adanya sidak, namun atas kesadaran dan kedisiplinan yang tertanam di dalam diri pns masing-masing. (bhc/wg/rat).


 
Berita Terkait Sidak
 
• Wakil Walikota Depok Lakukan Sidak ( Inspeksi Mendadak ) Kehadiran PNS
 
• Gubernur dan Wagub Sidak Instansi, PU Kaltim 135 Orang Absen Tanpa Sebab
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]