Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Lingkungan Hidup
Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
2021-08-28 07:35:55

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap lingkungan di Papua. Pasalnya, tambang bawah tanah terbesar di dunia yang ada di Papua kini kembali dikelola dan dieksplorasi oleh PT. Freeport Indonesia (PTFI).

Syarief Hasan menilai, Pemerintah harus memberikan perhatian serius terhadap lingkungan hidup. "Selama ini, PT Freeport Indonesia melakukan ekplorasi tambang dibawah tanah tersebut sangat berpotensi yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang meluas dan tanpa pengawasan sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan semakin bertambah.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menilai, banyak wilayah-wilayah bekas tambang yang dibiarkan begitu saja. "Bekas tambang yang sangat besar sangat berbahaya bagi manusia dan berpotensi merusak ekosistem kehidupan yang ada di bumi Papua.", jelas Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengungkapkan agar pembangunan harus dinikmati langsung secara maksimal oleh masyarakat Indonesia asli Papua. "Papua masih tergolong daerah yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. Padahal selama ini, Papua memiliki isi bumi yang sangat banyak dan kaya, namun belum dinikmati secara maksimal oleh masyarakat Indonesia asli Papua.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan menegaskan, hasil alam Papua tidak boleh hanya dinikmati oleh pihak investor luar. "Jangan sampai kita terus menerus mengeksplorasi sumber alam kekayaan Papua oleh PT. Freeport Indonesia tanpa mempertimbangkan masa depan lingkungan Papua", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengungkapkan bahwa ia mendapat in formasi bahwa saham 51% milik Pemerintah belum dibayarkan. "Dari Komisi VII DPR RI, kami mendapatkan informasi bahwa klaim saham 51% dari PT Freeport Indonesia belum dibayar oleh Pemerintah Indonesia. Pemerintah diharapkan secara terbuka menyampaikan dan menjelaskan secara transparan kepada Rakyat kondisi sebenarnya, karena selama ini Rakyat mendapat penjelasan bahwa Pemerintah telah membayar lunas Saham tersebut", ungkap Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, Pemerintah harus terbuka dalam menyampaikan kondisi saham 51% dari PT. Freeport tersebut dan Jika memang belum dilunasi, Pemerintah harus terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui kondisi sebenarnya. Disisi lain Pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat atas eksplorasi kekayaan alam Papua untuk meminimalisir terjadinya dampak kerusakan lingkungan berat akibat exploirasi dibawah tanah yang sulit dikontrol ", tutup Syarief Hasan.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Lingkungan Hidup
 
KLHK Perlu Segera Optimalkan Penegakan Kasus Hukum Pidana Lingkungan Hidup
 
Wakil Ketua MPR: Berikan Perhatian Serius pada Lingkungan Hidup
 
Earthling Indonesia, Cara Kaum Muda Berbuat Baik untuk Bumi
 
Busyro Muqoddas: Lingkungan Hidup Kita Telah Diperkosa
 
Momentum Hari Lingkungan Hidup, Legislator Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Alam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]