Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kasus Import Daging
Wakil Ketua KPK Pantau Sidang Ahmad Fathanah di Tipikor
Monday 16 Sep 2013 18:56:04

Zulkarnain, wakil Ketua KPK Bidang Penindakan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan kasus suap kuota import daging sapi di Kementan dengan Terdakwa Ahmad Fathanah di pantau langsung oleh wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Zulkarnain.

Zulkarnain terlihat hadir di Pengadilan Negeri Tipikor untuk memantau persidangan yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari mantan Model Vitalia Sesha, Senin (16/9).

Zulkarnain tiba di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, sekitar pukul 13.30 WIB. Beberapa menit lalu sidang lanjutan Ahmad Fathanah baru saja dimulai, dengan menghadirkan total 6 Saksi yakni, Caroline Tanata, Suryati, Andi Novitalia alias Vitalia Syesa, Tri Kurnia Rahayu, Linda Silviana Indrisdati, dan Handi Ghozali.

Ditanya perihal kedatangannya, Zulkarnaen mengaku ingin menuju ruang sidang di lantai satu. "Iya ini mau ke lantai 1," ujar Zulkarnain yang ditemani Direktur Penuntutan KPK, Ranu Mihardja.

Setelah meninjau jalanya persidangan, Zulkarnaen, selanjutnya menuju ke ruang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung Tipikor, Jakarta.

"Nanti mau ke ruangan pencegahan (LHKPN)," kata Zul.

Senada dengan Zulkarnain, Ranu Mihardja juga membenarkan kehadiran mereka. "Iya mau ke situ (ruang sidang terdakwa Fathanah)," ujarnya sambil tersenyum dan berlalu.(bhc/put)


 
Berita Terkait Kasus Import Daging
 
MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
 
Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
 
Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
 
Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
 
Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]