Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pekerja Asing
Wakil Ketua DPR: Pengawasan TKA Rendah
2018-03-11 09:30:16

Ilustrasi. Tenaga Kerja Asing yang tertangkap saat dilakukan Razia oleh Tim Pora (Pengawasan Orang Asing).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) dinilai sangat rendah, karena banyak pekerja asing menyelinap dengan tujuan wisata. Ini perlu perhatian serius. Apalagi, TKA yang datang ke Indonesia ternyata para tenaga kerja kasar.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3). "Tenaga kerja asing harus dikategorisasi. Kalau tenaga kerja kasar yang sudah kita miliki keahliannya harusnya dipersulit masuk, bukan dipermudah masuk ke Indonesia. Sangat disayangkan, memang, TKA yang hadir justru para tenaga kasar yang tidak memiliki keahlian khusus," paparnya.

Banyak temuan bahwa TKA asal Tiongkok bekerja di pelabuhan dan perkebunan sebagai buruh kasar. Tenaga kerja semacam itu sudah banyak dimiliki Indonesia.

"Yang boleh masuk itu adalah yang punya keahlian khusus yang tidak dimiliki kita. Namun, kalau kita sudah punya ahlinya, tidak boleh tenaga kerja asing masuk ke Indonesia dengan mudah," tegas Fadli.

Ini adalah bukti lemahnya pengawasan. Pihaknya juga mewaspadai naiknya angka kunjungan wisata ke dalam negeri. Ia khawatir orang asing yang datang dengan tujuan wisata, ternyata sampai di Indonesia malah bekerja.

"Saat ini kita menganut rezim visa bebas. Orang datang ke sini seolah-olah turis, padahal bekerja. Lalu, seolah-olah ada kenaikan turis, padahal belum tentu mereka turis. Mereka ternyata mencari pekerjaan," ungkap Fadli, mengakhiri wawancara.(mh/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]