Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPD RI
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
2021-04-08 03:56:06

GORONTALO, Berita HUKUM - Menurut Wakil Ketua DPD RI, Dr. H. Mahyudin, ST., MM mengatakan bahwa tantangan bagi semua pihak agar terus menjaga persatuan dan kesatuan sehingga bangsa dan negara ini tidak mudah dihancurkan, terkait adanya Aksi terorisme yang kerap kali terjadi mengancam keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Setelah beberapa waktu lalu serang bom bunuh diri melakukan di depan pintu gerbang Gereja Katedral Kota Makassar, tidak beberapa hari berselang aksi teror kembali menyerang Mabes Polri.

"Dalam berbagai kesempatan saya tetap menghimbau masyarakat agar terus memupuk serta menjaga persatuan dan kesatuan," Ungkapnya saat menghadiri Halal bI halal yang selenggarakan MUI Provinsi Gorontalo, Rabu (8/4).

Mahyudin turut menghimbau agar kita tidak mudah cepat percaya dengan berbagai informasi dan berita yang beredar di media sosial.

"Cermati dan teliti setiap kebenaran informasi, apalagi bila kita akan membagikannya kembali media sosial seperti group WA," Imbuhnya.

Sebelumnya Mantan Wakil Ketua MPR RI ini di dampingi Ketua MUI Provinsi Gorontalo, Ustadz Abdurrahman Abubakar Bahmid meninjau lokasi pembangunan Gedung MUI Provinsi Gorontalo yang berada di Desa Poowo Barat Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango.

Senantor asal Kalimantan Timur ini juga turut menghimbau agar pembangunan gedung tersebut tidak saja menjadi tanggungjawab umat tapi juga perlu dibantu oleh pemerintah.

"Ini harus bahu-membahu dan gotong baik dari umat dan sangat penting untuk dibantu oleh pemerintah baik Kabupaten kota dan Provinsi," cetus Mahyudin.

Baginya peran MUI di tengah-tengah masyarakat khususnya umat Islam, karena sebagai tulang punggung dalam rangka pembinaan umat kedepan.

"Peran dan kontribusi MUI begitu penting di tengah- tengah masyarakat sebagai tulang punggung dan benteng bagi kita," tandasnya.(bh/shs)


 
Berita Terkait DPD RI
 
• Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
 
• Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
 
• Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
 
• DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
 
• Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]