Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kejaksaan Agung
Wakil Jaksa Agung Mundur, Guru Besar UKI: Ini Sinyal Merah Bagi Presiden Jokowi
Saturday 30 Jan 2016 20:24:38

Ilustrasi. Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta Selatan.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof Dr Muchtar Pakpahan, SH, MA menyatakan, mundurnya Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto pasti ada hubungannya dengan kinerja Jaksa Agung HM Prasetyo.

Sebab, di mata Muchtar Pakpahan yang juga aktivis buruh ini, sosok Andhi merupakan sosok yang profesional dalam menjalankan jabatannya sebagai penegak hukum.

Karena itulah, Muchtar menyebutkan, ini harus menjadi sinyal lampu merah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi Jaksa Agung.

"Ini merupakan pesan kepada Presiden Jokowi dan juga sebagai sinyal bahwa sudah lampu merah dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung," kata Muchtar di Jakarta, Sabtu (30/1).

Apalagi Prasetyo merupakan kader Partai Nasdem sehingga layak diduga tidak akan objektif dalam menegakkan hukum. Karena itulah, Muchtar menilai keberadaan Prasetyo sebagai Jaksa Agung tidak sesuai dengan Nawa Cita yang didengungkan Jokowi.

"Pasti dia tidak adil karena dia (Presetyo) memiliki kepentingan dari orang-orang politik. Baik yang terlapor, tersangka maupun terdakwa. Padahal salah satu Nawa Cita Presiden itu kan soal penegakan hukum," pungkasnya.

Andhi mengawali karirnya di korps Adhiyaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogori dan pernah mejabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Dalam perburuan koruptor, ia menjabat Ketua Tim Terpadu Pencari Tersangka, Terpidana dan Aset dalam Perkara Tindak Pidana dan menangkap buronan di antaranya terpidana Sumitha Tobing dan Adrian Kiki yang bersembunyi di Australia.(bh/mkb)


 
Berita Terkait Kejaksaan Agung
 
Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
 
Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
 
Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
 
Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
 
Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]