Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
Waketum Gerindra: Bang Yos Dukung 02 Prabowo- Sandi
2019-04-16 06:32:33

JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar kabar di media sosial soal merapatnya mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal TNI (Purn) Dr. H. Sutiyoso, atau lebih dikenal sebagai Bang Yos ke kubu pasangan calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

Hal itu berkenaan dengan beredarnya foto Prabowo Subianto yang memberi hormat kepada Sutiyoso.

Kabar tersebut ternyata dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Gerindra, Arief Poyuono. Menurutnya, dukungan tersebut disampaikan langsung oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada Prabowo.

"Ya Sutiyoso datang (ke Hambalang) memberikan dukungan," kata Arief kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/4).

Arief menyampaikan bahwa Bang Yos, sapaan Sutiyoso itu telah melakukan komunikasi sebelumnya terhadap Prabowo Subianto untuk datang ke kediaman Prabowo di Hambalang guna menyampaikan dukungan.

Soal pertimbangan bang Yos mantan Gubernur DKI yang memberikan dukungan kepada Prabowo, Arief mengatakan purnawirawan Jenderal bintang tiga itu melihat Prabowo akan menang dalam Pemilu 2019 yang akan datang.

"Bang Yos sudah melihat Prabowo menang, apalagi bang Yos sudah dipecat dari Kepala BIN, padahal salahnya dia apa (dipecat)," pungkasnya.(RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
• Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
• Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
• Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
• Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
• Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]