Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Wakapolri
Wakapolri Menghimbau Para Kapolres untuk Hidup Sederhana
Wednesday 04 Sep 2013 22:35:43

Wakapolri, Komjen Pol Oegroseno.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Oegroseno pada dalam pidato sambutan di acara Simulasi Pengamanan Pemilu 2014 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, mengatakan perlu kesederhanaan dan menjalani hidup.

"Anggota kepolisian agar menerapkan pola hidup sederhana dalam hidup dan tidak menonjolkan kemewahan. Pola hidup sederhana tapi nggak miskin," tegasnya, Rabu (4/9).

Adapun mengenai gaya hidup para Kapolres saat ini. Oegroseno meminta agar gaya hidup Kapolres tidak berlebihan, contohnya dengan tidak menggunakan ajudan. Dia mengatakan bahkan ketika menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri, pihaknya tidak memiliki ajudan. "Semoga ke depannya tidak ada lagi anggota Polri yang berlebihan," terangnya.

Oegroseno sedikit mengisahkan ketika dirinya berpangkat letnan dua, Dia sering bepergian dengan menggunakan bus. "Dengan menggunakan kendaraan umum, akan melatih diri lebih sabar. Kalau naik bus kota, emosi terlatih, disalip kendaraan lain kita tidak marah," ujar Oegroseno.

Selain itu Dia juga menghimbau agar para Kapolres yang rumahnya berdekatan dengan kantor, bisa menggunakan sepeda saja bila berangkat ke kantor.

"Ada yang rumahnya dekat dengan kantor, naik sepeda saja, menyehatkan, jangan naik mobil, apalagi dikawal," himbaunya.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Wakapolri
 
• ICW, KontraS, LBH Jakarta Tolak BG Jabat Wakapolri atau Kepala BIN
 
• Wakapolri Menghimbau Para Kapolres untuk Hidup Sederhana
 
• Wakapolri: Seharusnya 45 Triliun Seluruhnya Untuk Anggaran Operasional Polri
 
• Wakapolri: Belum Ada Indikasi Gangguan Selama Peringatan Bom Bali I
 
• Komisaris Jenderal: Masalah Gaji Polri Menjadi Salah Satu Faktor Pemberantasan Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]