Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Wakapolri
Wakapolri: Seharusnya 45 Triliun Seluruhnya Untuk Anggaran Operasional Polri
Friday 28 Dec 2012 20:33:15

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol Nanan Sukarna.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komjen Pol Nanan Sukarna setelah acara Refleksi Kinerja Polri 2012 di Rupatama Mabes Polri mengatakan kepada para wartawan, mengenai anggaran Kinerja Kepolisian untuk tahun 2013 sebesar 45 triliun, Jum'at (28/12).

"Nanan menjelaskan, 45 triliun bukan merupakan anggaran operasional Polri, melainkan hanya 65% yang digunakan untuk gaji seluruh anggota Polri, yaitu hampir 27 triliun. Sisanya 19% dari 45 triliun merupakan biaya operasional Polri," jelas Nanan.

"Pekerjaan Polri dibatasi, dan terbatas anggaran. Seharusnya 45 triliun seluruhnya untuk anggaran Operasional Polri," katanya.

"Seorang anggota Polri harus bisa mensiasati anggaran operasionalnya, BBM saja hanya 30%, dan bagaimana Polisi bisa maksimal, dan mensiasaatinya dalam satu tahun ke depan," terang Nanan.

Ditambahkan Komjen Pol Nanan, jadi hanya 19% saja anggaran yang prima dan langsung dapat dilayani dan dirasakan masyarakat. Silahkan di cek dalam satu tahun, berapa banyak pelayanan Polri ke masyarakat, dan berapa banyak kasus yang sudah dapat diselesaikan, serta berapa banyak masyarakat yang komplain dengan pelayanan Polri.

Jadi tugas Polri, ngatur, jaga ngawal, nangkap, dan semua pelayanan publik Polri, dikatakan kinerja berbasis anggaran, "saya ulangi lagi seharusnya 45 triliun itu untuk anggaran operasional," pungkas Komjen Pol Nanan Sukarna.(bhc/put)


 
Berita Terkait Wakapolri
 
ICW, KontraS, LBH Jakarta Tolak BG Jabat Wakapolri atau Kepala BIN
 
Wakapolri Menghimbau Para Kapolres untuk Hidup Sederhana
 
Wakapolri: Seharusnya 45 Triliun Seluruhnya Untuk Anggaran Operasional Polri
 
Wakapolri: Belum Ada Indikasi Gangguan Selama Peringatan Bom Bali I
 
Komisaris Jenderal: Masalah Gaji Polri Menjadi Salah Satu Faktor Pemberantasan Korupsi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]