Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Gorontalo
Wakapolda Gorontalo Pimpin Upacara HUT Brimob ke 74
2019-11-15 05:10:46

Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Drs. Jaya Subriyanto saat memeriksa pasukan.(Foto: BH /ra)
GORONTALO, Berita HUKUM - Bertempat di lapangan Brimob Polda Gorontalo, Satuan Brimob Polda Gorontalo gelar upacara Hari Ulang Tahun ke 74 yang juga di selenggarakan secara serentak di seluruh indonesia. Bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakapolda Gorontalo Kombes Pol Drs. Jaya Subriyanto, Kamis (14/11).

Pelaksanaan upacara yang cukup sederhana tapi hikmad ini di ikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polda Gorontalo dan seluruh personil Brimob Polda Gorontalo.

Wakapolda saat menjadi inspektur upacara membacakan sambutan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.SI, dalam sambutan tersebut Kapolri dengan sangat bangga mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Brimob Kepada 41.170 personil Brimob di seluruh Indonesia.

"Kapolri berharap semoga Brimob semakin Profesional, Unggul dan senantiasa menjadi kebanggaan masyarakat Bangsa dan Negara," ungkap Wakapolda Gorontalo.

Kapolri juga mengucapkan bela sungkawa kepada personil Brimob yang telah gugur dalam berbagai penugasan menjaga NKRI.

"Korps Brimob Polri Lahir tumbuh dan berkembang tidak terlepas dari sejarah panjang Kepolisian Negara Republik Indonesia maupun sejarah Bangsa ini. Brimob senantiasa menjadi pasukan yang paling Loyal dan dapat di andalkan oleh Polri dalam menghadapi ancaman dan gangguan Keamanan Dalam Negeri yang berinsensitas tinggi," tambahnya lagi.

Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo di ulang tahun Brimob yang ke 74 ini mengatakan sudah banyak yang telah di ukir oleh Pasukan Elit Kepolisian ini terutama dalam menjaga situasi keamanan di dalam Negeri.

"Hal ini di buktikan dengan banyaknya penugasan yang melibatkan personil Brimob, terutama dalam menjaga keutuhan NKRI, harapan saya, Brimob makin sukses dan tetap jaya selalu," ujar Kabid Humas.(bh/ra)


 
Berita Terkait Polda Gorontalo
 
• Kapolda Gorontalo Mendukung Program Presiden dan Kapolri, Terutama Pembangunan Infrastruktur
 
• Jelang Akhir Masa Jabatan Kapolda Gorontalo, Wahyu Widada Berikan Pesan Moral Kepada Seluruh Personel Polres
 
• Kapolda Gorontalo Brigjen Wahyu Widada Digantikan Brigjen Pol Drs Adnas, M.Si
 
• Brigjen Wahyu Widada, Kapolda dengan Segudang Prestasi
 
• Bupati Indra Yasin Siapkan Anggaran 1,5 Milyar Untuk Polres Gorut
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]