Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
PilGub
Wahidin-Irna Terus Bayangi Atut-Rano


Tiga pasangan cagub-cawagub yang mengikuti pemilukada Banten 2011 (Foto: Ist)
SERANG (BeritaHUKUM.com) – Pasangan calon gubernur-calon wakil gubernur (cagub-cawagub) Banten 2011, Wahidin Halim-lrna Narulita terus membayangi perolehan suara pasangan Ratu Atut-Rano Karno. Hal ini didasari hasil penghitungan cepat (Quick Count) yang dirilis Jaringan Suara Indonesia (JSI).

Dari hasil perhitungan sementara Pemilikada Banten itu, pasangan Ratu Atut-Rano Karno berhasil mengguli pesaing-pesaingnya tersebut. Pasangan Atut-Rano memperoleh suara sebesar 49,78 persen. Sedangkan pasangan nomor urut dua, Wahidin Halim-Irna Narulita mendapat 38,17 persen. Sedangkan pasangan terakhir, Jazuli Juwaeni-Makmun Muzzaki hanya mendapat 12,05 persen.

Menurut keterangan Wakil Direktur Eksekutive JSI, Fajar S Tamin kepada wartawan di Serang, Banten, Sabtu (22/10), Ratu Atut-Rano Karno berpotensi meraih kemenangan pada Pe,ilukada Banten ini. Namun, jumlah persentase suara masih sangat mungkin mengalami perubahan. Tapi untuk peringkat sangat kecil untuk dimungkinkan berubah.

“Kunci kemenangan pasangan Ratu Atut-Rano Karno ini, tidak bisa lepas dari tingkat popularitas Rano Karno yang terbilang tinggi. Atas hal inilaj, pPasangan nomor satu itu berhasil menguasai daerah perkotaan hingga pedesaan di Banten,” jelas Fajar.(mry)


 
Berita Terkait PilGub
 
Awasi Pemilihan Wakil Gubernur!
 
Komite Rakyat Nasional: Pak Dedi Mulyadi Menggambarkan Sosok Seorang Pancasilais
 
Pilgub Lampung: Kandidat Mulai Bidik Pasangan Masing-Masing
 
Figur Rustringsih Bumerang Untuk Dinasti Karno
 
H -3 Undangan Pemilukada Sumut Belum Sampai ke Masyarakat Sunggal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]