Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Tommy Soeharto
Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
2016-05-02 07:41:12

Ilustrasi. TommySoeharto yang di dampingi dengan Akbar Tandjung saat melepas acara Mudik Gratis (12/7/2015) oleh Ormas Himpunan Masyarakat Peduli Indonesia (HMP Indonesia).(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertarungan perebutan kursi Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) salah satu partai politik senior dan terbesar di Indonesia yang akan dilakukan dalam Munaslub akhir Mei 2016 ini diprediksi akan sengit. Pasalnya, Putra mendiang Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dipastikan akan ikut pertarungan ini.

Sumber Teropong Senayan di Jakarta, Minggu (1/5) mengungkapkan Tommy akan mendaftarkan diri sebagai Ketua Umum Partai Golkar pada, Rabu (4/5). Saat itulah panitia mulai membuka pendaftaran Caketum Partai Golkar.

"Mas Tommy akan mendaftarkan diri sebagai Calon Ketua Umum pada Rabu nanti. Beliau akan datang sendiri ke kantor DPP Partai Golkar di Slipi," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya itu. Ditambahkan Tommy sudah mempersiapkan rencana ini.

Majunya Tommy dalam bursa pencalonan Ketua Umum Golkar akan mewakili klan Cendana atau keluarga Pak Harto dalam perebutan pucuk pimpinan partai politik yang dirintis oleh Presiden RI ke Dua. Saat ini klan Cendana diwakili oleh Titiek Soeharto di Golkar.

Sumber tersebut juga mengungkapkan, Tommy sudah bertemu dengan Akbar Tandjung. Pertemuan Tommy dengan politisi senior ini dipastikan membahas rencana Tommy untuk maju bertarung dalam perebutan kursi Golkar-1.

Saat ini sudah beredar sejumlah nama yang dipastikan akan maju dalam bursa Caketum Golkar. Mereka adalah Ade Komarudin, Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Idrus Marham, Mahyudin, Yasin Limpo, Asia Syamsuddin. Rencananya mereka besok dikumpulkan di Slipi.(ris/teropongsenayan/bh/sya)


 
Berita Terkait Tommy Soeharto
 
Usai Bertemu Habib Rizieq, Tommy Soeharto Bertemu Pencipta Lagu #2019GantiPresiden
 
Tommy Soeharto Kritik Pemerintahan Jokowi Soal Utang Membengkak
 
Tommy Soeharto Siap Turun Aksi Bela Islam II pada Jumat 4 Nov Besok
 
Wahh Seru Nih, Tommy Soeharto Ikut Bertarung Rebut Kursi Ketum Golkar
 
Pengacara Rudy Sutopo dan Chairul Iskandar Bantah Semua Tuduhan Tommy Soeharto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]