Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Ancol
Wahana Spiral Ambruk, Atlantis Tetap Buka
Tuesday 27 Sep 2011 01:14:35

Wahana kolam renang Atlantis Ancol (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pascaambruknya dinding dekorasi dan struktur penunjang seluncuran spiral di Wahana Air Atlantis Water Adventure Ancol, Jakarta, Minggu (25/9) kemarin, pihak pengelola tetap mengoperasikan wahana tersebut untuk umum. Namun, untuk seluncuran spiral, hingga kini masih ditutup untuk kepentingan penyelidikan dan renovasi.

Kabag Humas PT Taman Impian Jaya Ancol, Nicke Putri mengatakan, seluncur spiral segera direnovasi dan saat ini masih ditutup untuk umum. "Penyelidikan kami serahkan oleh pihak kepolisian. Karena mereka yang berwenang dan kami tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan kepolisian," ujar Nicke di Jakarta, Senin (26/9).

Menurut dia, seperti dilansir situs Berita Jakarta, dalam proses pembangunan, apabila material vero cement tersedia dalam satu atau dua Minggu, pihaknya akan melakukan pembangunan yang dilalui dengan beberapa tahapan pengujian secara berkala sebelum kolam luncur spiral dioperasionalkan kembali.

"Saat ini wahana kolam luncur disterilkan dari pengunjung berdasarkan prosedur kepolisian, dan itu juga mempercepat proses pembangunan dan pembenahan. Sekarang kami sedang melakukan pembenahan-pembenahan elemen vero cement dan juga kita akan mendesain ulang elemen dekorasi tersebut," katanya.

Ditambahkan Nicke, ada beberapa lokasi yang ditutup dan dipasangi garis polisi. Namun, kepolisian memutuskan wahana seluncur itu tetap dapat dioperasikan kembali. "Saat ini, kami fokus di kolam spiral, dan kalau wahana lain masih dibuka," ucapnya.

Mengenai keempat pengunjung yang menjadi korban dan sempat dilarikan ke rumah sakit, lanjut Nicke, sejak Minggu (25/9) telah kembali ke rumah masing-masing. Sedangkan, satu korban masih berada di rumah sakit, karena yang bersangkutan memang meminta istirahat lagi dan pihak Ancol memberikan kesempatan sampai korban benar-benar pulih.

Sebelumnya, wahana atlantis di Taman Impian Jaya Ancol (TIJA), mengalami kerusakan. Atap pelindung papan seluncur ambruk dan menimpa pengunjung. Atas kejadian ini empat orang terluka dan dilarikan ke RS Setia Negara, Sunter, Jakarta Utara, Minggu (25/9).

Bagian atas relief yang terbuat dari semen ambruk akibat pelapukan. Saat kejadian, seorang anak dan tiga orang dewasa sedang bermain di papan seluncur. Menurut salah
seorang saksi mata Heri Tatok, dua korban yang saat itu sedang meluncur, sempat terjepit begitu atap ambruk. "Satu laki-laki, satu perempuan," ungkapnya.(bjc/biz)


 
Berita Terkait Ancol
 
Masuk Pantai Ancol Gratis, Pemda DKI Jakarta Harus Tegas ke Pengelola
 
'Berbagi Ilmu dan Keceriaan Bulan Ramadhan Bersama Ancol Luar Biasa'
 
Pengunjung Terus Meningkat, Laba Ancol 2015 Mencapai Rp 290 Milyar
 
Lomba Panjat Pinang 'Ekspresi Kemerdekaan' dan Berbagai Acara Siap di Gelar di Ancol
 
PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk Raih Laba Bersih Rp 235 Miliar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]