Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Ahok
Wagub DKI Ahok Diangkat Sebagai Anggota Kehormatan IMADA
Saturday 27 Apr 2013 20:09:17

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) saat pidato dalam acara HUT IMADA ke 58, Sabtu (27/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama dinobatkan sebagai Anggota Kehormatan Ikatan Mahasiswa Djakarta (IMADA) yang bersamaan dengan HUT IMADA ke 58 di Gedung AAM Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Meskipun tidak pernah mengikuti proses penerimaan sebagai anggota pada umumnya, namun IMADA merasa layak memberikan salah satu penghargaan tertinggi dalam organisasi kepada Ahok, dan Ahok dinilai sebagai pemimpin muda yang membawa angin perubahaan ditengah-tengah masalah Jakarta.

Dalam perjalanan panjang organisasi ini, hanya Bang Ali Sadikin dan Ahok yang mendapat anggota kehormatan dalam IMADA.

Dalam kata sambutannya Ahok menjelaskan bahwa Ahok sebenarnya tidak begitu suka keluar dari kantor, namun karena diminta IMADA, Pak Suil sebutan untuk Sultan Syahril salah seorang senior di IMADA dan juga sebagai guru Ahok dalam berpolitik, makanya saya hadir dalam Indonesia Baru.

"Saya mau masuk politik yang pak Syahril tawarkan yaitu berbeda politik yang tidak mau bagi-bagi uang, Partai Indonesia Baru yang didirikan gagal karena setengah-setengah orang yang ikutnya perkataan Pak Syahril," ujar Ahok.

Ahok mencontohkan seperti saat kemarau panjang, dan semua tokoh agama berkumpul untuk berdo'a minta hujan, namun ada seorang anak kecil bawa payung, dan orang-orang dewasa mencemo'oh buat apa payung kan kemarau, namun anak kecil itu yakin hujan akan turun.

Dijelaskannya, saya ini bodoh karena bukan orang politik, namun saya yakin dengan PIB yang diajak Pak Syahril, dan saya telan mentah-mentah, Ketua Partai tidak ada kasih kaos, dan uang. Banyak anggota ynag balikin KTA partai karna tidak mau saya tidak bagi Kaos. Bahkan sebagaian meledek saya di Bangka Belitung (PIB) Partai Ikut Basuki.

"Akibatnya di Pemilu 2004 saya hanya dipilih oleh 92 orang dan tidak ada yang mau milih saya, namun saya dapat kursi sisa suara ada 1000 lebih dapatlah saya jatah 1 kursi," kata Ahok.

Dan jadilah saya anggota DPRD Babel. Saya mau berjuang untuk Indonesia baru, namun saat itu istri saya tidak tahan, dan nggak mau pulang ke Kampung.

Saya kerja untuk masyarakat dan tidak mau jadi Bupati, namun setelah 7 bulan saya kerja masyarakat minta saya jadi Bupati Babel.

Setelah saya menang jadi Bupati, saya maju jadi calon Gubernur, dan saya dicurangi di Babel, sampai jam 7 malam saya masih menang dalam penghitungan manual (KPU), namun terus mati lampu, tiba-tiba saya kalah.

Sempat ada tawaran 7 miliar, turun sampai 3 miliar untuk saya jadi Gubernur. Kalau saya bayar 3 miliar saya jadi Gubernur, namun Syahril mengatakan pada saya, "kamu bukan Ahok lagi, jika kamu tidak bisa jadi Indonesia baru," ujar Pak Iil kepada saya saat itu.

Dan saya tidak menyogok karena pendapat beliau, dan beliau mengatakan ini bukan wewenang kamu, dan saya gagal jadi Gubernur Babel.

Saya tidak suka politik sebenarnya saya suka menjadi Pedagang dan saya sempat berhenti berpolitik, namun terus mengurus LSM dan tidak ada jalan, saya sempat frustasi saat itu.

Itulah sepenggall cerita Ahok ketika diminta memberikan kata sambutan, di hadapan Senior IMADA, seperti Alex Asmasubrata.

Dalam acara ini, juga Ahok diberikan topi, sebagai simbol IMADA, dan memekikkan yel-yel IMADA dengan pekikan Ahoi-Ahoi-Ahoi sebanyak tiga kali dan di sambut tepuk tangan meriah dari pengurus IMADI.(bhc/put)


 
Berita Terkait Ahok
 
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok Sudah Keluar Bebas dari Rutan Mako Brimob
 
Ditertawai Adiknya Ahok, Sam Aliano: Harapan Veronika Tan Jadi Ibu Negara
 
Mako, Ahok dan Teroris
 
Terkait Kewarganegaraan Ayah Ahok, Inilah Tanggapan Yusril Atas Surat Terbuka Adik Ahok
 
'Ahok Masih di Rutan Mako Brimob karena Kedekatannya dengan Jokowi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]