Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
DPD RI
Wacana Pembubaran DPD, Nono Sampono: DPD RI Terlahir dari Semangat Reformasi dan Perubahan
2016-02-07 15:45:31

Anggota DPD RI, Letjen TNI (Marinir) Purn. Dr. Nono Sampono.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) dari Dapil Provinsi Maluku periode 2014-2019, Nono Sampono mengemukakan pandangannya mengenai wacana penghapusan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

"Bahwa hal tersebut adalah suatu cara berpikir mundur. Padahal, DPD-RI terlahir dari semangat Reformasi dan Perubahan, dalam rangka penguatan sistem Demokrasi, Presidensial dan otonomi daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Nono Sampono, menguraikan berdasarkan keterangan pers yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com di Jakarta, Minggu (7/2).

"Jadi, pemikiran penghapusan DPD-RI adalah berpikir mundur, kalau mau maju kewenangan DPD-RI harus diperkuat", Demikian tegas pensiunan Jenderal Marinir berbintang 3 mengurainya. Sebagaimana diketahui bahwa, dalam Mukernas Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Jum'at lalu (5/2), merupakan salah satu issue penting yang dibahas adalah mengenai wacana pembubaran DPD-RI.

Ketua Kaukus Indonesia Timur DPD-RI ini juga mengingatkan kembali tentang proses terbentuknya sebuah negara, yang sangat dipengaruhi perubahan-perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Negara bukan sebuah organ yang sekali jadi, melainkan akan berproses sesuai perjalanan waktu dan ruang, termasuk di dalamnya konstitusi, turunan Undang-Undang dan aturannya," tambahnya.

"Tidak ada sesuatu hal yang bersifat kebenaran mutlak dan tidak bisa dikoreksi. Perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara akan selalu terjadi, karena ada pepatah siapa yang tidak mau berubah akan dilindas oleh perubahan," jelas Nono Sampono.

Beliaupun selaku Anggota Komite I DPD-RI yang membidangi Politik, Hukum dan HAM ini menilai argumentasi Partai Kebangkitan Bangsa mengenai pembubaran DPD-RI sangatlah lemah.

"Argumentasi yang disampaikan PKB sangat lemah," jelas Senator Nono Sampono, bahwa argumentasi hanya dilihat dari sisi efisiensi dan efektifitas, itupun belum tentu benar.

Menurutnya, "PKB pun bukan representasi seluruh parpol yang ada di Indonesia, apalagi representasi seluruh rakyat Indonesia, tegas Letjen TNI Purn. Nono Sampono yang kini sebagai Anggota Badan Kerja Sama Parlemen DPD-RI ini.

Lebih lanjut, mantan Komandan Jenderal Korps Marinir TNI-AL ini mengingatkan mengenai hak-hak politik rakyat yang perlu diakomodir. "Kalau mau fair, tanya saja kepada rakyat, mana yang bermasalah, DPD-RI atau DPR-RI. Saya yakin rakyat akan dengan cerdas memutuskan siapa yang harus dibubarkan. Kita buat survey saja, akan lebih fair. Sekalian rakyat harus dilibatkan mengenai mana yang pantas dibubarkan. Karena dalam catatan, bahwa selama ini lebih dari 33% rakyat tidak mau memilih Partai Politik. Jadi, mau dikemanakan hak-hak politik rakyat?" ujar Nono, yang juga mantan Komandan Jenderal Akademi TNI ini.

Mantan Kepala Basarnas ini juga mengajak rekan-rekan sesama senator di DPD-RI untuk terus berjuang untuk kemajuan DPD-RI, negara dan daerah.

"Teman-teman Senator tidak usah terlalu risau, tapi kita harus terus serius berjuang untuk memanfaatkan kondisi ini sebagai peluang untuk kepentingan Lembaga DPD-RI, penguatan sistem demokrasi dan sistem ketata-negaraan, serta daerah," pungkas Nono Sampono.(bh/mnd)


 
Berita Terkait DPD RI
 
Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Tetap Himbau Masyarakat Terus Jaga Persatuan dan Kesatuan
 
Dukungan DPD RI untuk Akselerasi Transformasi Digital Indonesia
 
Kasus Evi Apita Maya: Sengketa Pertama ;Foto Cantik; dalam Pemilu Indonesia
 
DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua
 
Senator Tanamkan Makna Kebangsaan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]