Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
Wabah Virus Corona, Anggota DPR Minta Perketat Akses Masuk di Bandara dan Pelabuhan
2020-03-11 06:47:20

Anggota DPR RI Novita Wijayanti saat mengikuti kunjungan kerja reses Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3).(Foto: Erman/Man)
PONTIANAK, Berita HUKUM - Sejak penghujung tahun 2019, masyarakat dunia digegerkan oleh wabah virus Corona (COVID-19). Bahkan, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan langsung terdapat dua orang warga negara Indonesia yang dinyatakan positif terkena virus yang penyebarannya dimulai dari Wuhan, China itu.

Guna menangkal penyebarannya, Anggota DPR RI Novita Wijayanti dengan tegas meminta kepada mitra kerja meningkatkan antisipasi terhadap siapa saja yang akan masuk ke wilayah NKRI, terutama di pintu-pintu masuk seperti di bandara juga di pelabuhan.

"Kita minta pihak bandara juga pelabuhan untuk menyiapkan alat-alat pendeteksi dini bagi mereka yang datang ke Indonesia, apakah suhunya baik atau tidak. Jika sudah ditemukan suhunya lebih dari apa yang telah ditentukan, itu bisa dikarantina," tegas Novita di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/3).

Di Kalimantan Barat yang merupakan salah satu pintu masuk ke Indonesia, penjagaan di bandara, pelabuhan juga titik-titik lainnya, menurut Novita harus diperketat. Hal tersebut perlu dilakukan mempersempit penularan virus Corona.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga menyarankan agar Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika harus riil dalam memberikan informasi-informasi kepada publik. Harus ada sistem yang baik dalam mengatur arus informasi yang disampaikan sehingga dapat dipertanggungjawabkan keakuratannya.

"Jangan sampai informasi yang disampaikan hanya formalitas saja. Informasi yang disampaikan itu harus benar-benar dipastikan sampai kepada masyarakat. Bagaimanapun itu caranya, BMKG harus membuat sistem yang baik," tutup politisi dapil Jawa Tengah VIII itu.(es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]