Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Banggar DPR
Wa Ode Serahkan Data Permainan Pimpinan Banggar
Thursday 26 Jan 2012 16:33:06

Data permainan anggaran empat pimpinan Banggar sudah ada di tangan KPK (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati memenuhi janjinya untuk membongkar dugaan keterlibatan pimpinan badan tersebut dalm permainan anggaran. Hal ini dilakukan dengan memberikan sejumlah data tentang peranan mereka dalam membahas dan menyetujui alokasi dan pencairan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) 2011.

“Saya pada pemeriksaan ini akan menyerahkan kepada tim penyidik. Nanti semua data ini akan saya serahkan, agar segera ditindaklanjuti tim penyidik yang menangani perkara ini,” kata Wa ode Nurhayati kepada wartawan yang dating untuk menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut dia, bukti-bukti berisi dugaan keterlibatan Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng (Fraksi Partai Golkar) dan tiga wakil ketua Banggar DPR, yakni Mirwan Amir (Fraksi Partai Demokrat), Tamsil Linrung (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), dan Oli Dondokambey (Fraksi PDIP). Dalam data itu, semua sepak terjang permainan mereka terangkum dengan transparan.

Sedangkan mengenai sosok pengusaha Fahd Arafiq, yang diduga sebagai pihak penyuap dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Wa Ode mengaku mengenalnya. Namun, mengenai kebenaran asal-usul uang itu berasal dari Fahd A Rafiq, dirinya tidak tahu. "Dia (Fadh A Rafiq-red) kebetulan sama-sama pengurus di KRTI. Saya hanya mengenal beliau sebatas itu, tidak lebih," kata dia yang datang ditemani pengacara sekaligus kakak kandungnya, Wa Ode Nur Zaenab.

Sebelumnya diberitakan, usai pemeriksaan beberapa waktu lalu, Wa Ode Nurhayati menyebut peran empat pimpinan Banggar DPR yang telah meloloskan dana PPID untuk sejumlah kabupaten di Provinsi Aceh. Wa Ode menyatakan tidak memiliki kewenangaan dalam mengalokasikan anggaran. Kewenangan itu ada di tangan empat pimpinan Banggar yang disebutkannya itu.(dbs/spr)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]