Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Virus Corona
WNI Positif Corona, DPR Dorong Pemerintah Bentuk 'Crisis Center'
2020-03-04 08:12:32

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.(Foto: Oji/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo mengumumkan saat ini ada 2 Warga Negara Indonesia (WNI) di Indonesia positif terjangkit virus Corona (COVID-19). Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengimbau masyarakat tidak panik atas pengumuman Presiden Jokowi itu. Ia mendorong Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy untuk memimpin pembentukan crisis center virus Corona.

Dasco mengatakan, crisis center ini perlu dibentuk untuk meyakinkan negara lain dan masyarakat bahwa Indonesia bersiaga menangani virus corona. "Apalagi 2 orang yang kena virus Corona, saya pikir sudah saatnya pemerintah membentuk crisis center yang kemudian, diketuai oleh Menko PMK, lintas kementerian, supaya kita meyakinkan kepada pihak-pihak mana pun, kalau kita bersiaga terhadap Corona dan serius menangani virus Corona," ucap Dasco kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (2/3).

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta masyarakat tetap mewaspadai dan mengantisipasi penyebaran virus Corona serta meminta masyarakat agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan gejala-gejala mirip virus Corona di lingkungannya. "Waspada apabila dampak-dampak seperti virus Corona agar segera mengoordinasikan kepada pihak yang terkait supaya cepat ditanggulangi," ujar Dasco lebih lanjut.

Di sisi lain, menghargai keterusterangan Pemerintah soal adanya 2 WNI yang terjangkit virus Corona. Dengan itu, menurut Dasco, seluruh WNI bisa melakukan antisipasi dan kewaspadaan yang tinggi. "Saya hargai keterusterangan pemerintah bahwa sudah terbuka ada warga negara terkena virus Corona," kata legislator dapil Banten III itu sembari berpesan agar masyarakat tidak termakan hoaks di media sosial terkait virus Corona.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menjelaskan, dua WNI itu sempat kontak dengan warga negara Jepang yang terjangkit virus Corona saat ia berada di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan kemudian melakukan penelusuran. "Orang Jepang ke Indonesia bertemu siapa, ditelusuri dan ketemu. Ternyata orang yang terkena virus Corona berhubungan dengan dua orang, ibu 64 tahun dan putrinya 31 tahun," kata Presiden Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/3).

Menurut Presiden Jokowi, warga Jepang itu baru terdeteksi virus Corona setelah meninggalkan Indonesia. Ia dideteksi saat berada di Malaysia. Setelah mendapat kabar itu, Pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap seorang ibu dan putrinya. "Dicek dan tadi pagi saya dapat laporan dari Pak Menkes bahwa ibu ini dan putrinya positif Corona," tutur Presiden Jokowi kepada awak media yang turut didampingi Menkes Terawan.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]