Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Singapura
WN Singapura Bantu Pelarian Nazaruddin
Friday 12 Aug 2011 15:47:02

Dubes Michael Manufandu berbincang dengan Nazaruddin. (Foto: Istimewa)
JAKARTA-Selama pelariannya di luar negeri, ternyata Nazaruddin dibantu oleh seorang warga negara Singapura. Pria itu bernama Cheng Thiang Lieng. Sedangkan di Kolombia, Nazaruddin juga dibantu oleh istrinya, Neneng Sri Wahyuni dan Rahmat Natsir.

"Nazaruddin ditangkap oleh kepolisian lokal, dalam penangkapannya malam hari waktu Kolombia, terdapat tiga orang. Diduga mereka adalah Cheng Thiang, istri dan Natsir. Semuanya juga dibawa ke Indonesia," kata Kadiv Humas Polri Orjen Pol. Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (12/8).

Sayangnya, Anton engan merinci bantuan seperti apa yang dilakukan Cheng Thiang Lieng kepada Nazaruddin. Tetapi menurut dia, saat pendaratan nanti, pihak kepolisian akan menjaga ketat perjalanan Nazaruddin dari bandara Halim Perdana Kusuma ke kantor KPK.
Sampai saat ini Nazaruddin masih berada di kota Barbados Kolombia untuk transit.

“Saya belum mengetahui mereka akan mendarat di mana. Tapi kami pasti akan menjaga ketat Nazaruddin setibanya di Tanah Air hingga ke gedung KPK nanyi,” jelas Anton.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK M Jasin mengatakan, tas hitam yang sempat dibawa buronan interpol M Nazaruddin ketika ditangkap di Cartagena, Kolombia ternyata saat ini sudah berada di tangan penyidik KPK.

Namun, ia enggan menjelaskan apa saja isi tas tersebut. Ia hanya menegaskan kalau tas itu saat ini sudah berada di tangan tim KPK. Wakil ketua bidang pencegahan itu berharap, agar barang-barang yang disita saat penangkapan Nazauddin dapat digunakan untuk membuka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet yang tengah disidiknya saat ini.

“Semua yang dimiliki, yang bisa dipakai pembuktian, apa pun tasnya mau kecil, sedang, atau besar yang menyangkut bukti-bukti yang dibutuhkan komite etik atau tim penyidik, itu perlu bagi KPK maupun komite etik," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, awalnya Nazaruddin menitipkan tas hitam kecil berisi empat sampai lima telepon selular, charger HP, pulpen, dan uang dolar berjumlah 20 ribu kepada Dubes RI untuk Kolombia, Michael Manufandu. Tas tersebut dititipkannya saat hendak dipulangkan ke Indonesia. Barang itu diduga sangat penting untuk mengungkap kasus tersebut.(bie/spr/mic)


 
Berita Terkait Singapura
 
Halimah Yacob, Terpilih Menjadi Presiden Wanita Pertama Singapura
 
Kekeringan Terburuk di Singapura Sejak 1869
 
Singapura Dakwa 24 Warga India Pasca Rusuh
 
Panglima TNI Bersama Panglima AB Singapura Pimpin Sidang CARM-INDOSIN
 
Angelina Sondakh Diiisukan Sempat Pelesiran ke Singapura
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]