"Persyaratan" /> BeritaHUKUM.com - WHO: Keadaan Darurat Polio di Dunia

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PBB
WHO: Keadaan Darurat Polio di Dunia
Tuesday 06 May 2014 12:28:44

Virus menyebar melalui makanan dan air, dan kemudian berkembang biak di usus.(Foto: Istimewa)
GENEVA, Berita HUKUM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyebaran polio sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat internasional. Munculnya penyakit polio di Asia, Afrika dan Timur Tengah adalah suatu "peristiwa luar biasa yang memerlukan reaksi internasional terkoordinasi," lapor WHO.

"Persyaratan keadaan darurat kesehatan masyarakat telah terpenuhi," kata Asisten Direktur Jenderal WHO, Bruce Aylward.

Dia berbicara setelah pertemuan darurat minggu lalu di Jenewa tentang penyebaran polio yang juga melibatkan wakil negara-negara yang terkena wabah. Akhir Maret, WHO menyatakan Asia Tenggara bebas dari virus polio.

Organisasi tersebut mengusulkan penduduk negara yang terkena untuk membawa sertifikat vaksinasi jika bepergian ke luar negeri.

Ditambahkan bahwa Pakistan, Kamerun, dan Suriah menghadapi risiko lebih besar penyebaran virus polio liar di tahun 2014.

Beberapa negara lain yang masuk dalam daftar adalah Afghanistan, Equatorial Guinea, Ethiopia, Iraq, Israel, Somalia dan Nigeria.

Yang kedua dalam sejarah WHO

Polio terutama mempengaruhi anak di bawah lima tahun.

Virus menyebar melalui makanan dan air yang teracuni, dan kemudian berkembang biak di usus. Polio kemudian dapat memasuki sistim syaraf, menyebabkan kelumpuhan pada satu dalam setiap 200 infeksi.

Untuk kedua kalinya dalam sejarah WHO mengeluarkan pernyataan keadaan darurat internasional terkait penyakit tertentu.

Tahun 2009, WHO menyatakan pandemi flu babi sebagai risiko kesehatan masyarakat, lapor wartawan BBC Imogen Foulkes di Jenewa.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait PBB
 
Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]