"Persyaratan" /> BeritaHUKUM.com - WHO: Keadaan Darurat Polio di Dunia

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
PBB
WHO: Keadaan Darurat Polio di Dunia
Tuesday 06 May 2014 12:28:44

Virus menyebar melalui makanan dan air, dan kemudian berkembang biak di usus.(Foto: Istimewa)
GENEVA, Berita HUKUM - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyebaran polio sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat internasional. Munculnya penyakit polio di Asia, Afrika dan Timur Tengah adalah suatu "peristiwa luar biasa yang memerlukan reaksi internasional terkoordinasi," lapor WHO.

"Persyaratan keadaan darurat kesehatan masyarakat telah terpenuhi," kata Asisten Direktur Jenderal WHO, Bruce Aylward.

Dia berbicara setelah pertemuan darurat minggu lalu di Jenewa tentang penyebaran polio yang juga melibatkan wakil negara-negara yang terkena wabah. Akhir Maret, WHO menyatakan Asia Tenggara bebas dari virus polio.

Organisasi tersebut mengusulkan penduduk negara yang terkena untuk membawa sertifikat vaksinasi jika bepergian ke luar negeri.

Ditambahkan bahwa Pakistan, Kamerun, dan Suriah menghadapi risiko lebih besar penyebaran virus polio liar di tahun 2014.

Beberapa negara lain yang masuk dalam daftar adalah Afghanistan, Equatorial Guinea, Ethiopia, Iraq, Israel, Somalia dan Nigeria.

Yang kedua dalam sejarah WHO

Polio terutama mempengaruhi anak di bawah lima tahun.

Virus menyebar melalui makanan dan air yang teracuni, dan kemudian berkembang biak di usus. Polio kemudian dapat memasuki sistim syaraf, menyebabkan kelumpuhan pada satu dalam setiap 200 infeksi.

Untuk kedua kalinya dalam sejarah WHO mengeluarkan pernyataan keadaan darurat internasional terkait penyakit tertentu.

Tahun 2009, WHO menyatakan pandemi flu babi sebagai risiko kesehatan masyarakat, lapor wartawan BBC Imogen Foulkes di Jenewa.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait PBB
 
• Kutuk Kekerasan Israel di Huwara Nablus, BKSAP Desak DK PBB Gelar Sidang Darurat
 
• Sekjen PBB Sebut Dunia Dalam Bahaya, HNW: PBB Jangan Mandul
 
• Ini Harapan MUI Terpilihnya Kembali Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
• Muhammadiyah: Selamat Kepada Pemerintah Atas Terpilihnya Indonesia Anggota Tidak Tetap DK PBB
 
• Presiden AS, Donald Trump Menuduh PBB Salah Urus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]