Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Palestina
WALHI Minta Pemerintah Indonesia Desak Israel agar Hentikan Serangan kepada Palestina
Friday 11 Jul 2014 06:38:57

Ilustrasi. 'AYO Berdoa & Selamatkan GAZA'.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kekerasan dan derita kembali menerpa bangsa Palestina. Serangan membabi buta tentara Isreal dalam pekan ini telah sebabkan puluhan jiwa anak-anak Palestina meninggal dan terluka. Gempuran udara ke wilayah pemukiman sipil Palestina mirip tindakan para teroris yang tidak pandang bulu dan berprikemanusiaan. Kekejaman tersebut wajib mendapat kutukan dari bangsa-bangsa di dunia, khususnya Indonesia sebagai bangsa yang menjungjung tinggi perdamaian.

"Bergugurannya anak-anak dan perempuan Palestina merupakan bencana terbesar kemanusian dibulan suci Romadhan. Sungguh tindakan keji ini tidak bisa diterima, karenanya Walhi mengutuk segala bentuk agresi militer Israel atas Palestina," ujar Mukri Friatna.

"Kami tidak melihat akar masalah serangan, yang kami lihat adalah adanya korban jiwa yang tak berdosa perlu dibantu imbuh Mukri. Karenanya kami mengajak kaum environmentalis yang anti perang dan segenap bangsa Indonesia untuk mengulurkan solidaritas sosial kemanusiaannya bagi bangsa Palestina. Bantuan tersebut tentunya bisa disampaikan langsung kepada Kedutaan Palestina di Jakarta atau melalui lembaga sosial kemanusiaan internasional," ungkapnya.

"Indonesia harus lebih serius kembali tampil dikancah internasional. Sebagaimana politik bebas aktif yang dianut bangsa ini, maka sepatutnya pemerintah Indonesia segera mendesak pemerintah Israel agar menghentikan serangan ke Pelastina. Kami meminta Presiden Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa agar melakukan sidang darurat dan memberikan sanksi kepada Israel selain mendesak para pihak bertikai untuk menghentikan peperangan," tegas Mukri.

Sebagai negara yang konsisten mendukung penuh Kemerdekaan Bangsa Palestina, menurut Abetnego Tarigan, "sebaiknya Presiden bisa menggerakan para diplomat Indonesia agar bisa menggalang solidaritas internasional. Indonesia harus lebih gigih tampil membela Palestina agar penderitaan rakyat Palestina bisa berkahir. Kita semua menyadari bahwa saat ini eforia pemilihan Presiden masih berlangsung di tanah air, akan tetapi kita tidak boleh tinggal diam melihat penderitaan rakyat Palestina," Jelas Abetnego.

Ada dua hal penting menurut Abetnego yang bisa dilakukan Indonesia, "pertama mendesak PBB segera mengirimkan pasukan perdamaian dan kedua memberikan bantuan logistik agar rakyat Palestina yang saat ini sebagian besar sedang melaksansakan ibadah puasa bisa terjamin ibadah dan ketentramannya," pungkas Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI.(wlh/bhc/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]