Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Car Free Day
WALHI Jakarta Kritik Car Free Day Beralih Fungsikan jadi Panggung Politik
2016-12-04 17:20:12

Tampak suasana saat acara Car Free Day (CFD), di Jakarta, yang merusak lingkungan dengan membuang sampah sembarangan dan beberapa atribut partai, Minggu (4/12).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Jakarta) sebagai salah satu lembaga pencetus lahir nya Car Free Day di DKI Jakarta meresa sangat dikecewakan dengan beralih fungsi nya kegiatan Car Free Day (CFD) menjadi panggung arena Politik oleh beberapa Partai Politik yang melakukan aksi #KitaIndonesia pada hari minggu ini (4/12).

"CFD yang seharusnya di gunakan untuk kegiatan lingkungan hidup, olahraga, seni dan budaya di cemari oleh aktifitas politik beberapa Partai, hal ini jelas jelas melanggar Perta 12 tahun 2016," ujar Zulpriadi sebagai Manager Program dan Kampanye WALHI Jakarta, Minggu (4/12).

Banyak atribut partai politik, pemakaian Genset untuk panggung panggung, ini sangat menyalahi esensi dari CFD itu sendiri. Aktifitas Partai Politik ini tentu sangat merugikan masyarakat yang niat nya ingin berolahraga dan menikmati akhir pekannya.

Zulpriadi menambahkan, "Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung tebang pilih dan cenderung "tajam ke bawah, tumpul ke atas" dalam penegakan Perda dan hukum, contoh nya, pemprov DKI Jakarta sangat massif melakukan penggusuran dan perampasan ruang hidup rakyat miskin kota yang melanggar Perda tetapi diam disaat para pengembang properti reklamasi Teluk Jakarta yang menabrak Perda maupun Undang-undang. Kami menekankan plt. Gubernur sekarang ini memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran pelaksanaan CFD ini dan memberikan keadilan hukum dan keadilan ruang terhadap warganya," tegas Zulpriadi.

Berapa pelangaran / aktifitas tdk ramah lingkungan yang terpantau di CFD :

1. Pangung di area setril Bundaran HI (hrs tdk boleh ada)

2. Adanya pengunaan Mesin Genset (tdk bebas Asap)

3. Adanya Atribut Partai Pendukung Calon Gubernur DKI

4. Mengijak-ngijak Taman / ruang hijau.

5. Sampah Berserakan di mana-mana.(rls/bh/ws)


 
Berita Terkait Car Free Day
 
Polisi akan Bubarkan Jika di Area Car Free Day Ada Kegiatan Politik dan SARA
 
Acara 'Kita Indonesia' di Car Free Day Ada Bendera Parpol, Panitia Minta Maaf
 
WALHI Jakarta Kritik Car Free Day Beralih Fungsikan jadi Panggung Politik
 
Adhyaksa Dault Semprot Relawan Teman Ahok di CFD
 
Jawaban Hj Hasnaeni terkait Wagub Djarot Melarang di Acara CFD
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]