Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Sampah
Volume Sampah Saat Lebaran di DKI Jakarta Capai 2.195 Ton
2020-05-27 06:29:36

Ilustrasi. Gunung sampah TPST Bantar Gebang.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Volume sampah saat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah DKI Jakarta mencapai 2.195 ton. Sampah-sampah tersebut diangkut dengan 432 rit truk sampah menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pada H-1 Lebaran, total sampah mencapai 6.995 ton dengan 1.299 rit truk sampah. Sementara, untuk H+1 mencapai 2.917 ton dengan 624 rit truk sampah.

"Berdasarkan pengalaman empiris pada tahun-tahun sebelumnya, tonase sampah menurun saat pra dan pasca Lebaran," ujarnya, Selasa (26/5).

Andono menjelaskan, berdasarkan data tahun 2019, tonase sampah mencapai 7.145 ton dengan 1.321 rit truk sampah pada saat H-1 Lebaran. Kemudian, menurun drastis pada hari H Lebaran sebanyak 1.959 ton dengan jumlah 376 rit untuk pengangkutan

"Tahun ini terjadi sedikit perubahan pola karena ada larangan melakukan mudik. Sehingga, warga di Ibukota relatif tidak berkurang, demikian juga sampah yang dihasilkan," terangnya.

Andono memperkirakan sampah akan kembali normal pada Rabu (27/5) atau H+3. Sebab, akumulasi tumpukan-tumpukan sampah yang sempat tertinggal di tempat sampah masing-masing rumah warga mulai dikirim ke tempat penampungan sementara (TPS).

"Kami sudah melakukan antisipasi kemungkinan peningkatan tonase tersebut dengan menyiapkan pola dan strategi operasi," ucapnya.

Menurutnya, TPST Bantar Gebang tetap beroperasi 24 jam selama libur Idul Fitri 1441 Hijriah. Sebanyak 300 personel ditugaskan piket di tempat pengelolaan sampah tersebut.

"Untuk per hari ini dwelling time atau waktu rata-rata truk sampah mengantre, menimbang, dan menurunkan sampah sampah di sana hanya 2 jam 15 menit. Ini salah satu indikator pengelolaan TPST Bantar Gebang tetap normal," tegasnya.

Ia menambahkan, para sopir truk sampah juga diinstruksikan untuk mengosongkan TPS di seluruh wilayah Jakarta sebelum Lebaran.

"Pengosongan ini dilakukan agar TPS dapat menampung sampah dengan kapasitas maksimal pada saat libur hari H dan H+1 Lebaran," tandasnya.


 
Berita Terkait Sampah
 
• Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
 
• UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
 
• Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
 
• Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
 
• Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]