Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nobel
Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
Tuesday 28 Jul 2015 11:51:57

Aparat Swiss menyelidiki korupsi dalam penetapan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018.(Foto: Istimewa)
RUSIA, Berita HUKUM - Berbulan-bulan presiden FIFA Sepp Blater menjadi bulan-bulanan kecaman dan olok-olok terkait berbagai skandal korupsi, namun Presiden Rusia Vladimir Putin menyebutnya layak mendapat Hadiah Nobel. Skandal korupsi yang membelit badan sepakbola dunia itu mencakup juga penyelidikan terhadap penetapan Rusia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2018.

Dalam wawancara dengan sebuah televisi Swiss, negara asal Blatter, Vladimir Putin mengatakan, "Orang-orang seperti Pak Blatter, atau para pemimpin federasi-federasi olahraga internasional yang besar, termasuk Olimpiade, pantas mendapat pengakuan khusus."

"Jika ada yang pantas mendapatkan Hadiah Nobel, maka mereka itulah orangnya," tegas Putin.

Pada 2 Juni lalu Sepp Blatter, 79 tahun, mengumumkan akan mundur, terkait penangkapan tujuh pejabat FIFA, menyusul penyelidikan oleh Amerika Serikat, yang seluruhnya sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka.

Aparat Swiss juga melancarkan penyelidikan tentang apakah terdapat tindak korupsi dalam penetapan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

"Kita semua tahu situasi yang berkembang sekitar Pak Blatter sekarang ini," kata Putin dalam wawancara itu.

"Saya tak ingin membahasnya hingga ke rinciannya, namun saya tak percaya sedikit pun bahwa ia terlibat dalam korupsi secara pribadi."(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait Nobel
 
Presiden Kolombia, Juan Manuel Santos Raih Nobel Perdamaian
 
Vladimir Putin: Sepp Blatter Layak Dapatkan Hadiah Nobel
 
Nobel Perdamaian 2014 untuk Malala dan Satyarthi
 
Patrick Modiano Pemenang Nobel Sastra
 
OPCW Terima Hadiah Nobel Perdamaian
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]