Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Iran
Visa Diplomat Ditolak, Iran Kecam AS
Saturday 12 Apr 2014 20:29:30

Utusan khusus Iran dituduh terlibat insiden penyerbuan Kedubes AS. Penyerbuan kedubes di Teheran merusak hubungan AS-Iran.(Foto: Istimewa)
IRAN, Berita HUKUM - Iran menuduh AS bertindak ilegal dengan menolak memberikan visa untuk utusan khusus Iran untuk PBB di New York.

Juru bicara Iran untuk misi PBB Hamid Babaei menyebut keputusan untuk melarang masuk Hamid Aboutalebi "disesalkan", tapi tidak merinci tindakan apa yang akan diambil Teheran.

AS menuduh Aboutalebi terkait dengan kelompok Klik yang menduduki kedutaan besar AS pada 1979, sebuah insiden yang merusak hubungan kedua negara selama puluhan tahun.

Aboutalebi mengatakan ia hanya menjadi penerjemah untuk kelompok itu.

Kongres menyetujui rancangan undang-undang pekan lalu yang mengizinkan AS menolak pemilihan duta besar jika sang kandidat dinilai berisiko terhadap keamanan.

Awal pekan ini Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengecam langkah kongres tersebut.
Ia menyebut mereka yang mendukung RUU itu sebagai "kelompok radikal" dan mengatakan kebijakan itu tidak akan mempengaruhi Iran.

Babaei mengatakan keputusan Gedung Putih itu "bertentangan dengan hukum internasional, kewajiban negara tuan rumah dan hak berdaulat dari negara-negara anggota untuk mengirim perwakilan mereka ke PBB."(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Iran
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
 
Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
 
Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
 
Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
 
Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]