Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Varian Baru Covid-19 Menyebar, DPR Minta Perbatasan Diperketat
2021-04-26 03:28:19

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat perbatasan. Lantaran, varian baru hasil mutasi Covid-19 sudah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, paling banyak ditemukan di kota besar yang berpenduduk padat, terutama Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur.

"Saya minta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk memperketat mekanisme penapisan yang akan dilalui WNI maupun WNA yang masuk ke Indonesia. Seperti di tempat pemeriksaan imigrasi atau pos lintas batas antar negara," ucap Azis dalam keterangan persnya, Jumat (23/4).

Temuan ini, berdasarkan metode rangkaian dari DNA atau RNA/whole genome sequencing yang dilakukan pemerintah dalam memetakan sebaran varian baru. Setidaknya, ada tiga varian Covid-19 yang terdeksi di Indonesia, dua diantaranya adalah varian mutasi B117 dan E484K.

Azis juga meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Dinas Kesehatan untuk meningkatkan jumlah vaksinator dan mengoptimalkan program vaksinasi jemput bola khususnya untuk vaksinasi kelompok lanjut usia.

"Karena berdasarkan pernyataan Kemenkes, vaksin yang digunakan pemerintah sekarang masih efektif untuk mencegah penularan varian baru virus tersebut," papar Politisi dari F-Golkar ini.

Azis juga mengimbau masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M secara ketat, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi dan interaksi.(ann/er/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]